Kurban Atas Nama Anak saat Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

30 Juli 2020 12:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurban Atas Nama Anak saat Idul Adha Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kurban Atas Nama Anak saat Idul Adha Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tahun ini, Idul Adha jatuh di tanggal 31 Mei 2020. Ya Moms, sebagai umat muslim, Idul Adha adalah momen yang spesial. Meskipun saat ini kita masih dalam keadaan pandemi, perayaan Idul Adha seharusnya tetap bisa disambut gembira oleh orang dewasa maupun anak. Salah satunya dengan menyiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari sesudahnya, hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Anda perlu tahu, bahwa ibadah kurban ini punya makna yang dalam, Moms. Kata kurban yang berasal dari kata Qurb yang memiliki arti istimewa.

Makna Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Ada

Qurb atau qurbân berarti “dekat” dengan imbuhan ân (alif dan nun) yang mengandung arti “kesempurnaan”, sehingga qurbân bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan “kurban” berarti “kedekatan yang sempurna”. Jadi, kurban adalah penyembelihan binatang yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kurban Atas Nama Anak saat Idul Adha Foto: Shutterstock
Prof Dr M Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam Tafsir Al-Misbah ada ayat yang menceritakan peristiwa saat Ibrahim menyembelih anaknya dan digantikan dengan domba sebagai ujian terhadap Ibrahim untuk membuktikan kecintaanya terhadap Allah.
Tak hanya itu, berkurban juga merupakan salah satu amalan yang erat kaitannya dengan kepedulian sosial terhadap sesama. Itu karena hewan atau daging kurban dapat menjadi manfaat bagi orang-orang yang membutuhkannya.
ADVERTISEMENT
Lantas, bila memang kita memiliki kecukupan harta, bolehkah berkurban atas nama anak di momen Idul Adha?

Hukum Kurban Atas Nama Anak

Menurut Ustaz Erick Yusuf, sebenarnya anak yang belum balig, tidak dibebankan kewajiban-kewajiban di dalam Agama, termasuk berkurban.
"Begini, anak yang belum akhil balig itu belum mukalaf, belum dibebankan aturan-aturan, kewajiban-kewajiban di dalam agama. Seperti belum dibebankan aturan salat, berpuasa, termasuk berkurban," ujar Ustaz Erick Yusuf atau yang akrab disapa Kang Erick saat dihubungi kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Kurban Atas Nama Anak saat Idul Adha Foto: Shutterstock
Tetapi, menurut Ustaz Erick, bukan berarti anak tersebut tidak boleh berkurban. Bila memang mampu, boleh saja ikut kurban dengan di atas namakan anak tersebut.
"Tidak masalah," Ustaz Erick menjelaskan, "Jadi seperti anak yang belum mukalaf itu belum dibebankan untuk salat tapi dia melakukan salat, insya Allah itu akan menjadi pahala kebaikannya. Tetapi jika dia tidak salat atau meninggalkan salat pun, tidak menjadi dosa."
ADVERTISEMENT
Jadi, Moms, boleh-boleh saja bila Anda berkurban atas nama anak. Seperti misalnya kalau di sekolah anak ada ajakan untuk murid-murid berkurban di momen Idul Adha, bila memang mampu Anda bisa mengikutkannya.
"Walaupun belum akhil balig, mudah-mudahan itu menjadi pahala keberkahan dan kebaikan anak dari mulai sejak usia dini sampai nanti hingga dewasa kelak," tutup Ustaz Erick.