Parenting Islami: Kapan Bayi Harus Diberi Nama?

3 Desember 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ayah menggendong bayi baru lahir. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ayah menggendong bayi baru lahir. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina baru saja dianugerahi anak kedua berjenis kelamin laki-laki bernama Rayyanza Malik Ahmad, pada Jumat (26/11). Namun, nama tersebut baru diumumkan pada Selasa (30/11), empat hari setelah sang buah hati lahir.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, Raffi Ahmad tidak langsung memberikan nama kepada anaknya. Hal tersebut diketahui dalam unggahan Instagram Story-nya. Tampak kolom nama di papan identitas bayi masih dikosongkan. Raffi Ahmad juga mengaku bingung memilih nama untuk sang buah hati.
"Aku mau kubur ari-ari dulu, ya. Kubur ari-ari dulu, nih, buat si... Ini namanya siapa? Baby R. belum ada namanya, Baby R," ucap Raffi Ahmad kepada Nagita Slavina, pada Jumat (26/11).
Lantas, bila menurut ajaran agama Islam, sebaiknya kapan bayi harus diberi nama? Yuk, cari tahu jawabannya di bawah ini, Moms.

Kapan Bayi Harus Diberi Nama Menurut Anjuran Islam?

Ilustrasi bayi baru lahir pakai empeng. Foto: Shutter Stock
Ada dua hadis mengenai penamaan bayi menurut anjuran Nabi Muhammad SAW. Pertama, Nabi SAW memerintahkan penamaan bayi yang baru lahir di hari ketujuh. Seperti dalam riwayat Imam Nasai dan Abu Daud dari Samurah bin Jundub, yang menyebutkan bahwa sebaiknya anak diberi nama di usia tujuh hari setelah akikah, Moms.
ADVERTISEMENT
كلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذبَحُ عَنهُ يَومَ سَابِعِهِ وَ يُحلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى
“Setiap anak digadaikan dengan akikahnya, yang disembelih untuknya pada hari ketujuh. Pada hari itu juga harus diberi nama, dan kepalanya harus dicukur.”
Hadis kedua, Nabi Muhammad SAW juga menamai beberapa bayi segera setelah lahir. Lewat hadis riwayat Imam Muslim dari Anas bin Malik, melaporkan bahwa pada pagi hari setelah kelahiran putranya, Nabi SAW berkata:
وُلِدَ لِيَ اللَّيلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْم أبِي إِبْرَاهِيمَ
“Aku dianugerahi seorang anak laki-laki tadi malam. Maka aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrahim.”
Sehingga seperti dikutip dari Islamic Lessons, orang tua disarankan untuk tidak menunda pemberian nama anak melebihi hari ketujuh. Orang tua juga dianjurkan untuk berkonsultasi dengan orang yang berpengetahuan ketika memutuskan nama untuk si kecil.
ADVERTISEMENT
Kemudian, suami sebagai pemimpin keluarga, memiliki hak pertama untuk menamai bayi yang baru lahir. Meski begitu, sebaiknya tetap perlu diskusi dengan istri, agar sama-sama sepakat dengan pemberian nama bayi tersebut dan menghindari konflik rumah tangga di kemudian hari.