Pemprov DKI: PPDB 2020 Bisa Kurangi Kesenjangan Akademik Anak

10 Juli 2020 11:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kebijakan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI Jakarta tahun 2020 menuai konflik. Ya Moms, perlu diketahui bahwa PPDB tahun ini terdiri dari jalur inklusi, afirmasi, zonasi, prestasi, dan jalur kepindahan orang tua. Namun, sejumlah orang tua calon peserta didik melayangkan protes dengan jalur zonasi yang menggunakan batas usia sebagai bagian dari seleksi masuk sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
Hal ini dianggap sesuatu yang tidak adil karena anak bisa masuk sekolah dengan umur yang berbeda-beda. Bahkan di beberapa sekolah di DKI Jakarta terdapat anak yang umurnya lebih tua dari persyaratan bisa menjadi prioritas untuk diterima. Kira-kira, apa alasan Pemprov DKI menetapkan kebijakan PPDB seperti itu?
Ilustrasi PPDB 2020. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.

Penjelasan Pemprov DKI soal Persyaratan di PPDB 2020

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman, Suharti Sutar, Ph.D mengatakan, selama ini PPDB yang mempertimbangkan nilai sebagai acuan diterimanya seseorang di sekolah negeri ternyata tidak menyamaratakan akses pendidikan bagi semua anak. Bahkan, anak-anak di jalur afirmasi dari tahun-tahun sebelumnya diseleksi dengan nilai.
"Jadi anak dari keluarga miskin yang diterima (di sekolah) adalah anak terpandai karena kuotanya tidak banyak. Sehingga sulit bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk berprestasi baik. Sebab dukungan sumberdaya dari keluarga tidak cukup karena orang tuanya juga bisa memberikan bimbingan dengan baik," ujar Suharti dalam acara webinar Policy Center ILUNI UI dengan tema 'Memahami PPDB 2020: Kesetaraan atau Hambatan Pendidikan?', Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2019, Suharti Sutar menjelaskan, anak-anak yang mendapatkan nilai tinggi di suatu sekolah memang berasal dari kelompok keluarga yang lebih baik. Jika dilihat dari PPDB tahun lalu, perbandingannya dapat terlihat bahwa anak dengan status sosial ekonomi keluarga yang lebih tinggi, lebih banyak diterima di sekolah negeri.
"Ini yang barang kali menjadi acuan kami harus mengubah syarat, sehingga PPDB menjadi lebih adil. Dari data tersebut, kita merasa bahwa perlu menjadikan sekolah seperti eskalator yang bisa menaikkan pendidikan anak. Anak akan sulit berkembang bila berada di sekolah yang terlalu ekstrem homogennya."
"Jadi anak-anak yang berasal dari ekonomi miskin akan lebih baik kalau mereka berada di sekolah yang baik dan teman-teman yang baik. Sehingga mereka memiliki role model untuk meningkatkan motivasi belajar," tambahnya.
Ilustrasi anak Sekolah. Foto: Shutterstock

Kondisi PPDB 2020 di DKI Jakarta

Melihat hasil PPDB 2020 di DKI Jakarta untuk sementara, Suharti menjelaskan bahwa semua anak dari kelompok sosial ekonomi yang rendah bisa mendapatkan kesempatan hampir sama untuk diterima di sekolah negeri. Melihat dari situasi sekarang, Suharti menjelaskan, daya tampung sekolah dan distribusi sekolah belum merata. Oleh sebab itu, persyaratan dan kebijakan PPDB 2020 diharapkan bisa memberikan pemerataan bagi anak-anak Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Nah, dari data yang ada PPDB 2020 sementara ini, diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kemampuan akademik antar sekolah. Jadi, tidak lagi ada kesenjangan ekstrem antara yang paling pintar dan paling tidak pintar. Kemudian PPDB 2020 bisa meningkatkan keberagaman siswa sekolah dari segi akademik dan latar belakang sosial ekonomi keluarga. Ditambah data mengungkapkan juga PPDB 2020 meningkatkan keadilan untuk anak-anak mengakses sekolah negeri," pungkasnya.
Meski begitu, Suharti mengatakan persyaratan dan kebijakan PPDB di DKI Jakarta akan berubah dari tahun ke tahun, begitu juga secara nasional. Dengan harapan, seluruh anak Indonesia bisa mendapatkan askes yang lebih adil dalam bidang pendidikan.