Pesan IDAI untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual Secara Online

18 Juli 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesan IDAI untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual Secara Online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pesan IDAI untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual Secara Online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ancaman anak-anak menjadi korban kekerasan atau kejahatan seksual lewat online masih cukup tinggi, Moms. Apalagi, selama dua tahun lebih situasi pandemi COVID-19 membuat anak lebih sering mengakses konten-konten lewat gadgetnya, termasuk konten negatif.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, pandemi memaksa anak menggunakan teknologi. Sayangnya pemanfaatan teknologi ini tidak hanya berdampak positif, namun tak sedikit juga dampak negatifnya. Termasuk media sosial yang tanpa memiliki batasan yang jelas dalam mencari sumber pembelajaran. Sehingga, kesempatan mereka untuk terpapar dengan konten negatif ataupun menjadi korban kejahatan seksual online menjadi semakin besar.
"Data kasus pornografi dan cyber crime KPAI di tahun 2020 (awal pandemi) mencapai 526 kasus, terbagi untuk kasus kekerasan seksual online maupun anak sebagai pelaku, tidak hanya sebagai korban. Dan juga mereka sebagai korban pornografi dari media sosial, ada juga yang menjadi pelaku kepemilikan media pornografi berupa HP mereka atau di laptop berupa video," kata Kepala Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Eva Devita Harmoniati, Sp.A(K), dalam webinar yang ditayangkan di IDAI TV, beberapa waktu lalu.
Anak bijak menggunakan gadget. Foto: Shutterstock
Nah, sebagai orang tua, tindakan preventif apa yang bisa mencegah anak menjadi korban ataupun pelaku dari kejahatan seksual secara online ini?
ADVERTISEMENT

Pencegahan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Secara Online

Secara umum, IDAI mengungkapkan pentingnya edukasi dalam pencegahan terjadinya anak menjadi korban kekerasan seksual. Seperti anak perlu diajarkan untuk terus menjaga bagian tubuhnya.
"Orang tua harus memperkenalkan bagian-bagian tubuh anaknya. Ada bagian yang boleh dipegang oleh orang lain dan tidak boleh dipegang. Hanya boleh dipegang oleh ayah, ibu atau dokter. Bagian apa itu? Yaitu mulut, dada, kemaluan, paha, bokong itu hanya boleh dipegang oleh ibu atau dokter saat pemeriksaan," ungkap dr. Eva.
Apabila anak disentuh atau diminta untuk memperlihatkan bagian tubuhnya, maka ajarkan anak untuk mengatakan tidak, berteriak, atau segera mencari orang dewasa lainnya. Bagi orang tua, dr. Eva mengimbau agar ketika berinteraksi dengan anak, jangan lupa untuk memperhatikan bagian-bagian tubuh dan perubahan perilaku anak. Jika ditemukan luka atau nyeri di bagian tertentu, maka Anda perlu menanyakan kepada anak dan berkonsultasi lebih jauh dengan dokter apakah lukanya berasal dari kekerasan.
Ilustrasi anak belajar dari rumah. Foto: Shutter Stock
Sementara untuk melindungi si kecil dari kekerasan seksual secara online, berikut adalah langkah-langkah pencegahan dari Satgas Perlindungan Anak IDAI:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT