Positif COVID-19, Bisakah Ibu Melahirkan Normal dan Melakukan IMD?

5 April 2020 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu melahirkan normal. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu melahirkan normal. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ibu hamil termasuk golongan yang paling rentan terkena COVID-19. Sebab, perubahan imunitas saat hamil membuat seorang wanita lebih berisiko terpapar oleh virus. Hal itulah yang membuat beberapa ibu hamil cemas jika harus melahirkan di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana dengan ibu hamil yang sudah terinfeksi virus corona dan akan melahirkan dalam waktu dekat? Bisakah tetap melakukan persalinan normal?
Ilustrasi detik-detik menjelang persalinan Foto: Shutterstock
Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Jakarta Raya (POGI JAYA), dr. Ulul Albab, SpOG, ibu hamil masih bisa melahirkan normal bila menjalani pembukaan lengkap tanpa kendala. Namun, bila ada indikasi medis, maka persalinan caesar adalah jalan keluar terbaik.
"Apakah persalinannya harus caesar atau tidak tergantung dari indikasi obstetri. Karena kalau seandainya dia ada indikasi obstetri, dia berarti persalinannya dengan persalinan caesar. Dengan pertimbangan APD petugas kesehatan yang menolong proses persalinan tersebut. Tetapi bisa juga persalinan transvaginal, misalnya dia datang pembukaannya lengkap, tidak mungkin kita ambil tindakan cesio. Tetap kita lakukan persalinan normal," ujar dr. Ulul Albab, SpOG.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dr. Ulul juga memastikan, fasilitas kesehatan yang membantu persalinan ibu hamil menggunakan standar penanganan COVID-19.
"Pertama dari sisi ibunya, yang kedua fasilitas dan penolongnya, karena terkait dengan penyebaran virus itu sendiri. Kalau seandainya terkait dengan fasilitas dan penolongnya, jelas APD. Dan penolongnya harus bagus. Itu sejak awal bukan hanya ada proses persalinan, baik proses persalinannya normal atau caesar," ujar dokter yang praktik di RSUD Pasar Rebo.
Lantas, apakah ibu yang positif COVID-19 setelah melahirkan bisa melakukan inisiasi menyusu dini (IMD)?
Bila dalam keadaan normal, IMD dilakukan segera setelah bayi lahir. Melakukan IMD adalah salah satu cara awal agar ibu bisa sukses menyusui. Meski begitu, bila ibu dinyatakan positif COVID-19, maka IMD sebaiknya tidak dilakukan.
ADVERTISEMENT
Hal itu, bertujuan untuk mencegah penularan virus corona dari ibu ke bayi. Sehingga, demi keselamatan bersama, ibu dan bayi harus dipisahkan sementara waktu, hingga ibu dinyatakan benar-benar sembuh.
Walau tidak bisa menyusui langsung hingga keadaan pulih, ibu tetap bisa memenuhi nutrisi bayi dengan memberinya ASI perah
"ASI sampai sekarang tidak ada mengatakan virus corona disebabkan lewat ASI. Artinya ASI tetap diberikan, tetapi cara pemberiannya harus kita atur. dengan diperah, atau diberikan pakai botol, sendok, dan sebagainya. Artinya apa? berarti bayinya tidak boleh rawat gabung, karena rosiko penularan, intinya itu," pungkas dr. Ulul.