Saat Idul Adha, Perlukah Berkurban atas Nama Bayi yang Masih di Dalam Kandungan?

30 Juli 2020 16:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kambing kurban. Foto: Rafyq panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kambing kurban. Foto: Rafyq panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Idul Adha biasanya identik dengan tradisi berkurban atau menyembelih hewan kurban. Berkurban sendiri menjadi salah satu amalan yang istimewa bagi umat Islam di Hari Raya Idul Adha. Bagi Anda yang berasal dari keluarga mampu atau memiliki kecukupan harta, juga dianjurkan untuk berkurban. Beberapa orang tua bahkan membeli hewan kurban atas nama anaknya.
ADVERTISEMENT
Kendati anak yang belum akil balig itu belum mukalaf --belum dibebankan aturan-aturan atau kewajiban di dalam agama, tapi sah-sah saja apabila orang tuanya mampu. Karena hal ini nantinya akan menjadi pahala bagi sang anak.
Lantas, bagaimana dengan ibu hamil yang ingin berkurban atas nama bayi yang masih di dalam kandungannya? Apakah berkurban untuk calon buah hatinya itu perlu dilakukan?
Ilustrasi ibu hamil dan suami beragama Islam. Foto: Shutterstock

Penjelasan Ustaz soal Berkurban atas Nama Bayi yang Masih di Dalam Kandungan

Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag, menjelaskan bahwa tidak ada anjuran khusus bagi bayi di dalam kandungan untuk turut berkurban. Sebab menurutnya, sama halnya dengan anak-anak yang belum akil balig, bayi di dalam kandungan juga belum terkena kewajiban apa pun dalam Islam, baik yang wajib mau pun yang sunah.
ADVERTISEMENT
"Orang tua yang berniat untuk berkurban, tidak perlu meniatkan kurbannya untuk bayi yang masih terdapat dalam kandungannya," kata Ustaz Rikza kepada kumparanMOM pada Rabu (29/7).
Ia pun menyarankan agar orang tua, baik ayah atau ibunya itu cukup berkurban atas nama dirinya sendiri. Sebab, meski berkurban untuk diri sendiri, tentu manfaatnya akan kembali pada dirinya sendiri dan juga kepada bayi di dalam kandungan.
"Karena setiap helai bulu, kuku dan tanduk (hewan kurban) kelak akan datang di hari kiamat di hadapan Allah SWT sebagai pahala yang dilipat gandakan," ujarnya.
Saat Idul Adha, Perlukah Berkurban atas Nama Bayi yang Masih di Dalam Kandungan? Foto: Shutter Stock

Manfaat untuk Janin Apabila Ibu Hamil Berkurban

Ustaz yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga menambahkan bahwa terdapat beberapa manfaat untuk janin dalam kandungan apabila ibu yang mengandungnya tersebut berkurban. Ya Moms, setiap amal saleh yang ibu hamil lakukan, entah itu berkurban, salat, membaca Al-Quran, zikir, infak, sedekah, dan berbagai hal kebaikan lainnya kemungkinan besar akan berdampak positif pada janin. Bahkan, dalam salah satu hadis disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW terkait kurban sebagai berikut: ".....maka bersihkanlah jiwa kalian dengan kurban." (HR Tirmidzi)
ADVERTISEMENT
"Maka jika seorang ibu baik, insyaAllah akan menurun ke janin yang ada dalam kandungannya. InsyaAllah kelak anaknya akan meneladani sifat sang ibu yang lebih mencintai Allah SWT dan rela berkorban demi mengharapkan keridaan Allah SWT," pungkasnya.
Jadi Moms, Ustaz Rikza menyarankan agar ibu hamil tak perlu berkurban atas nama bayi yang masih di dalam kandungan. Karenanya, bayi dalam kandungan tentunya belum lahir dan sebagian besar orang tua belum memiliki nama untuk calon buah hatinya itu. Sedangkan, dalam hal berkurban ada anjuran menyebutkan nama orang yang berkurban.
"Jadi, cukup orang tuanya saja," tutupnya.