Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Sekolah Mulai PTM 100% Setiap Hari, Ini 5 Tips Anti Panik untuk Orang Tua
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menerapkan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 tanggal 3 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini menurutnya sesuai dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.
Sebagian orang tua, merasa kaget dengan kebijakan ini. Mereka mengira, PTM baru akan dimulai pada minggu kedua Januari 2022.
"Di sekolah anakku, terima rapor saja belum, lho!" kata Ernie dari Cipinang, Jakarta Timur.
Ada juga yang mengaku kaget karena hal ini diumumkan cukup mendadak.
"Aku memang sudah baca artikel yang soal penyesuaian SKB kemarin itu, tapi sampai hari Kamis (pihak sekolah) masih bilang tanggal 3 masuk sebagian. Ganti-gantian ya, ada dibagi harinya. Eh, Jumat siang diumumkan kalau tanggal 3 masuk semua setiap hari," tutur Ayu, anggota komunitas Teman kumparanMOM.
ADVERTISEMENT
Tak pelak, Ayu kelabakan mempersiapkan berbagai kebutuhan sekolah sang anak mulai dari seragam, kaus kaki, sepatu, tas hingga alat tulis. "Harus belanja tiba-tiba nih, jadinya!"
Orang tua yang harus belanja bukan hanya Ayu. Pantauan kumparanMOM, Toko Ika di wilayah Jagakarsa dan Toko Romy Jaya di Pasar Minggu pada hari Sabtu (1/1) dan Minggu (2/1) yang menjual perlengkapan sekolah dibanjiri konsumen. Keduanya, juga diketahui menerima pembayaran dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bagaimana dengan sekolah si kecil, Moms? Sudah mulai PTM 100% juga? Bila ya, tak perlu panik. Coba ikuti tips dari kumparanMOM berikut ini:
1. Ajak Anak Bicara
Ajak lah anak bicara agar dapat memahami betul kebijakan yang kini berlaku, aturan yang harus ia patuhi hingga kegiatan di sekolah yang akan ia jalani. Tidak hanya soal jam dan kegiatan belajar atau protokol kesehatan, lho. Bicarakan juga pada anak soal rutinitas harian keluarga yang akan berubah karena ia mulai bersekolah tatap muka.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tanyakan lah juga pendapat dan perasaan anak. Apakah ia merasa senang? Atau justru gamang? Usahakan membuat anak merasa tenang meski banyak hal yang belum pasti. Misalnya dengan mengatakan, "Ibu belum tahu, tapi besok ibu akan tanya ke gurumu, ya. Jangan khawatir."
2. Siapkan Semua Keperluan di Malam Hari
Sudah lama tidak menyiapkan anak ke sekolah? Untuk mencegah atau setidaknya mengurangi drama di pagi hari, lebih baik ajak anak menyiapkan semua keperluan sekolahnya di malam hari, Moms. Pastikan juga, anak tidak tidur terlalu malam.
3. Beri Anak Sarapan Sehat Sebelum Sekolah
Melewatkan sarapan bisa membawa dampak negatif pada anak, seperti lesu, hingga susah berkonsentrasi di sekolah. Karenanya, pastikan anak sarapan dulu sebelum berangkat ke sekolah. Orang tua bisa menyajikan nasi dengan lauk pauk, roti dengan telur, cereal dengan susu dan berbagai menu sarapan sehat lainnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi selama PTM Terbatas, kantin sekolah belum diizinkan beroperasi. Jangan sampai, si anak tidak fokus belajar karena lapar!
4. Bekerjasama dengan Guru dan Orang Tua Lain
Membangun kerja sama dengan guru, orang tua murid lain, dan seluruh warga sekolah sangat penting untuk memastikan kegiatan PTM Terbatas di sekolah si kecil berjalan lancar.
Caranya? Ikuti peraturan yang sudah ditetapkan sekolah, jaga komunikasi, dan luangkan waktu untuk terlibat dalam diskusi yang mungkin diadakan untuk mencari solusi bersama saat ada kendala.
5. Buat Evaluasi setiap Hari
Siang atau sore hari di rumah, jangan lupa ajak anak ngobrol tentang pengalamannya di sekolah. Misalnya tanyakan pada anak seperti apa suasana kelasnya, bagaimana jalan pelajaran, apakah ia sempat membuka masker, bagaimana dengan teman-teman dan gurunya? Semua ini bisa menjadi bahan evaluasi yang sangat berguna, Moms.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui juga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan-perundangan jika dalam pelaksanaan PTM selama pandemi COVID-19 terdapat pelanggaran protokol kesehatan.