Sunat Anak di Masa Pandemi Virus Corona, Aman Enggak Ya?

11 Juli 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sunat anak laki-laki. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sunat anak laki-laki. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sunat anak laki-laki atau istilah medisnya sirkumsisi adalah sebuah kewajiban dalam agama Islam. Sunat merupakan tindakan memotong sebagian atau menghilangkan sebagian/seluruh kulit yang menutupi ujung penis. Namun terlepas dari perintah agama, pelaksanaan sunat rupanya memberikan beragam manfaat untuk anak. Salah satunya mencegah atau menurunkan risiko penyakit dan infeksi.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, sunat anak di tengah pandemi virus corona seperti saat ini menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa orang tua. Apakah mereka tetap bisa melaksanakan hal tersebut atau tidak? Terlebih, rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya merupakan tempat infeksius yang perlu Anda dan keluarga hindari --kecuali dalam keadaan darurat.
Ilustrasi sunat anak laki-laki. Foto: Shutterstock

Pelaksanaan Sunat Anak di Tengah Pandemi Virus Corona

Dokter Spesialis Bedah, dr. Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Sp.Ba, menuturkan bahwa pelaksanaan sunat tetap bisa dilakukan meski kita tengah berada di situasi pandemi. Ya Moms, jika Anda berniat menyunat anak di masa-masa seperti ini, ada beberapa syarat yang perlu Anda perhatikan.
Rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain yang menyediakan fasilitas sunat biasanya akan melakukan pemeriksaan skrining pada semua pasien. Bilamana ada kecurigaan terkait apakah pasien pernah kontak langsung dengan seseorang yang positif COVID-19 atau memiliki gejala seperti COVID-19, maka ia harus menjalani rapid test. Jika hasilnya negatif, maka ia diperbolehkan untuk disunat. Sebaliknya, jika hasilnya reaktif, maka pasien harus menjalani pemeriksaan swab atau PCR.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan-pemeriksaan ini dilakukan case by case, tergantung kondisi pasien atau anak pada waktu itu. Maka dari itu, harus dikonsultasikan dulu, baru kita lakukan pemeriksaan mana yang harus dilakukan anak," ujar dr. Tri Hening dalam Webinar bertema 'Sirkumsisi Anak saat Pandemi COVID-19' yang dihelat RSUI belum lama ini.
Ilustrasi Rumah Sakit. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pelaksanaan Sunat Anak Sebaiknya Dilakukan di Rumah Sakit yang Punya Standar Tinggi Pencegahan COVID-19

dr. Tri Hening pun menyarankan agar pelaksanaan sunat anak sebaiknya dilakukan di rumah sakit yang memiliki standar tinggi pencegahan COVID-19. Itu karena, jumlah penderita virus corona hingga saat ini masih terus bertambah setiap harinya. Selain itu, seseorang yang terinfeksi virus corona pun tak hanya yang memiliki gejala seperti batuk, pilek, demam, hingga gangguan pernapasan, tapi ada pula orang tanpa gejala (OTG).
ADVERTISEMENT
"Kalau misalnya orang yang kita temui lagi batuk-batuk, panas, ya kita langsung 'wah, jangan-jangan ini COVID-19.' Tapi, jangan lupa ada orang-orang yang tanpa gejala. OTG itu bisa siapa saja di sekitar kita. Maka dari itu, kita harus punya proteksi," ujarnya.
Ilustrasi sunat anak laki-laki. Foto: Shutterstock

Bolehkah Sunat Anak yang Berstatus PDP atau ODP?

Moms, jika anak Anda ternyata berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) maka ia boleh disunat bila mengalami gangguan kesehatan seperti tidak bisa kencing, ada peradangan, atau ada penyakit yang menjadi indikasi. Namun, tindakan sunat harus dilakukan dengan persiapan khusus.
Sementara, jika anak dalam kondisi sehat, pelaksanaan sunat tidak harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, hal ini kembali pada kenyamanan anak maupun orang tuanya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Tapi, kalau dia enggak bisa kencing, dia (sunat) harus dilakukan dalam waktu dekat karena ujungnya itu dia sempit sekali. Dia ada radang karena sulit buang air kecil, tetap dilakukan sirkumsisi di kamar operasi khusus," tutupnya.