Tanya Jawab Seputar Aturan PTM Terbaru yang Akan Mulai pada Januari 2022

29 Desember 2021 12:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Ya Moms, lewat SKB Empat Menteri yakni Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri, seluruh sekolah di level PPKM 1-3, mulai Januari 2022 wajib melakukan PTM atau pembelajaran tatap muka terbatas, Moms.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM Terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan serta vaksinasi masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota. Namun aturan ini dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbud 160/p/2021.
Untuk lebih jelasnya, berikut tanya jawab lengkap seputar aturan PTM terbaru yang akan dimulai pada Januari 2022, seperti dikutip dari buku saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) No. 05/KB/2021.
Ilustrasi anak sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Shutter Stock

Bagaimana mekanisme pelaksanaan PTM Terbatas di satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 1 dan 2?

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga lansia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota, PTM dilaksanakan setiap hari, dengan jumlah peserta didik 100 persen, dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
ADVERTISEMENT
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 50 persen paling banyak 80 persen, dan capaian vaksinasi dosis 2 warga lansia paling sedikit 40 persen paling banyak 50 persen di tingkat kabupaten/kota, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian, dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian, dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
ADVERTISEMENT

Bagaimana mekanisme pelaksanaan PTM Terbatas di satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3?

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian, dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga lansia dibawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ilustrasi anak sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Shutter Stock

Bagaimana mekanisme pelaksanaan PTM Terbatas di satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 4?

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan PJJ.
ADVERTISEMENT

Kapan PTM Terbatas wajib dilaksanakan?

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan PAUD, SD, SMP, SMA, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan PTM Terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.

Apa saja syarat bagi warga satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM Terbatas?

Apakah orang tua/wali peserta didik tetap dapat memilih antara PTM Terbatas atau PJJ bagi anaknya?

Mulai Januari 2022, orang tua tidak bisa lagi memilih PJJ untuk anak.
ADVERTISEMENT

Bagaimana jika dalam pelaksanaan PTM selama pandemi COVID-19 terdapat pelanggaran protokol kesehatan?

ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan-perundangan.
Ilustrasi anak sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Shutter Stock

Bagaimana jika ada temuan kasus konfirmasi COVID-19 di satuan pendidikan?

Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang- kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
ADVERTISEMENT

Apakah Anak Wajib Mendapat Vaksin COVID-19 untuk PTM?

Anak usia sekolah dari jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi yang belum divaksin namun bersekolah di satuan pendidikan pada level 1, 2 dan 3 PPKM tetap wajib mengikuti PTM Terbatas. Meskipun bukan syarat mengikuti PTM Terbatas, orang tua/wali murid diimbau untuk mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat untuk divaksin.

Apakah Boleh Ada Kegiatan Ekskul dan Olahraga?

Selama PTM terbatas yang akan dimulai pada Januari 2022 mendatang, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga baik di dalam maupun di luar ruangan boleh dilakukan oleh satuan pendidikan. Tentunya, kegiatan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan pembelajaran di ruang kelas, yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.