Vaksin Booster Gratis Mulai Diberikan Hari Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

12 Januari 2022 12:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberian vaksin booster gratis di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemberian vaksin booster gratis di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini, Rabu (12/1), program vaksin booster gratis mulai diberikan di beberapa daerah. Ya Moms, kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
"Tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melakukan vaksinasi ketiga dengan prioritas lansia dan kelompok rentan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (11/1).
Pemerintah menargetkan sasaran program vaksin booster mencapai 21 juta orang dan diharapkan dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus corona, termasuk varian Omicron.
Lantas, apa saja syarat untuk dapat vaksin booster gratis dan apa saja yang perlu diketahui terkait program ini? Berikut kumparanMOM rangkum informasinya, Moms.

1. Syarat Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis

Syarat dapat vaksin booster gratis. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berikut ini syarat mendapatkan booster vaksin COVID-19:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua dengan interval waktu lebih dari enam bulan.
ADVERTISEMENT
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, lansia dan kelompok rentan mendapatkan prioritas untuk dapat vaksin booster gratis.

2. Lokasi Penyelenggara Vaksin Booster

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian booster akan diberikan secara bertahap. Namun, hanya wilayah dengan capaian 70 persen vaksinasi dua dosis atau penuh yang akan diprioritaskan.
"Bertahap, wilayah yang sudah 70 persen divaksin akan diprioritaskan," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Selasa (11/1).
Menurut Kemenkes, vaksin booster gratis bisa didapatkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, atau RS pemerintah daerah (RSUD).

3. Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di Peduli Lindungi

Cari tahu jadwal vaksin booster di PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
Moms, Anda bisa mengakses website pedulilindungi.id atau download aplikasinya. Kemudian, cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
ADVERTISEMENT
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut, Moms:
● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi, Moms.

4. Jenis Vaksin Booster yang Digunakan

Infografik 5 Vaksin Corona untuk Booster Foto: kumparan
Ada lima jenis vaksin yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai booster, yaitu CoronaVac, Pfizer-BioNtech, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Kelima jenis vaksin tersebut telah mendapat izin resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada Senin (10/1).
ADVERTISEMENT
Pemberian vaksin booster dibagi dua jenis, yaitu heterolog dan homolog. Untuk jenis homolog, pemberian booster atau dosis vaksin lanjutan dengan jenis vaksin yang sama dengan dosis primer pertama dan kedua. Sementara untuk jenis heterolog, jenis vaksin booster yang digunakan berbeda dengan dosis primer.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alternatif vaksin yang dapat diberikan kepada kelompok prioritas. Pembagian alternatif tersebut, menurut Budi didasarkan pada hasil riset yang telah dilakukan sebelumnya oleh peneliti dari dalam dan luar negeri.
Berikut adalah 3 vaksin booster yang akan diberikan di tahap awal:
- Yang pertama, untuk penerima vaksin primer (2 dosis) Sinovac nantinya akan diberikan booster berupa setengah dosis vaksin Pfizer.
ADVERTISEMENT
- Kedua, untuk penerima vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster berupa setengah dosis vaksin AstraZeneca.
- Alternatif ketiga, untuk vaksin primer AstraZeneca akan diberikan setengah dosis Moderna untuk booster.