1.373 Orang dari Sumut yang Hendak Mudik ke Aceh Diminta Putar Balik

23 Mei 2020 22:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjagaan di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Sumatera Utara.  Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penjagaan di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Sumatera Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Aceh telah melarang 1.373 orang masuk ke Aceh dari Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Pelarangan kendaraan dari Sumatera Utara masuk ke Aceh itu sehubungan dengan pelaksanaan razia penyekatan kendaraan umum di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara, yaitu di Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Razia tersebut telah berlangsung sejak Kamis (21/5).
“Sejak dimulai razia hingga hari ini, setiap angkutan umum baik itu mobil penumpang dan pribadi disuruh putar balik ke Sumatera Utara. Jumlah total orang yang tidak kita izinkan masuk sebanyak 1.373 orang,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5).
Dicky menjelaskan di hari pertama razia Kamis (21/5), jumlah total angkutan yang telah disuruh putar balik oleh petugas di perbatasan Aceh-Sumut sebanyak 163 unit dengan jumlah penumpang 601 orang.
ADVERTISEMENT
“Hari pertama razia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, jumlah kendaraan 163 unit terdiri dari 82 mobil pribadi, 77 angkutan umum, dan sepeda motor 4 unit. Pada saat dilakukan pemeriksaan belum ditemukan orang terindikasi virus corona,” ujarnya.
Selanjutnya pada hari kedua razia Jumat (22/5), jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 131 unit, terdiri dari 84 mobil pribadi, dan 47 mobil angkutan umum. Dengan jumlah total penumpang sebanyak 267 orang.
“Sementara hari ini Sabtu (23/5), kendaraan yang putar balik ke Sumut sebanyak 231 unit terdiri dari 170 mobil pribadi, dan 61 mobil angkutan umum. Dan jumlah penumpang yang tak diizinkan masuk sebanyak 505 orang,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Disebutkan Dicky, penyekatan kendaraan di perbatasan Aceh itu dalam rangka instruksi larangan mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Aceh.
“Hal itu dilakukan sesuai instruksi larangan mudik, dan semua angkutan umum dilarang masuk ke Aceh,” ujar dia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona