1.875 Warga Aceh Langgar Protokol Corona, Terbanyak Tak Pakai Masker-Jaga Jarak

24 Oktober 2020 0:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat pelaksanaan razia masker di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/9). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat pelaksanaan razia masker di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/9). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
ADVERTISEMENT
Sudah 1.875 warga tercatat melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona di Aceh. Ribuan pelanggar ini ditindak sejak operasi yustisi sejak 10 September lalu. Pelanggaran terbanyak adalah tak memakai masker dan tak saling jaga jarak.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Keamanan Satgas COVID-19 Aceh, Jalaluddin, menyebutkan ribuan warga yang melanggar itu berada di wilayah hukum Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Sabang.
“Jenis pelanggaran protkes (protokol kesehatan) yang paling banyak terjaring pelaku tidak menggunakan masker dan tidak mengatur jarak,” kata Jalaluddin, yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh, Jumat (23/10).
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri melaksanakan razia masker di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/9). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
Jalaluddin menjelaskan selama operasi yustisi Aceh pada September, tercatat 470 warga di Banda Aceh yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak, sementara di Aceh Besar sebanyak 508 warga.
Kemudian pada operasi yustisi selama Oktober, tercatat 549 warga di Kota Banda Aceh yang melanggar, 130 warga di Aceh Besar, dan 32 warga di Kota Sabang.
ADVERTISEMENT
“Jenis pelanggaran yang dilakukan sama, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Mereka yang melanggar tersebut, langsung ditindak di tempat, sesuai ketentuan,” tuturnya.
Jalaluddin menegaskan penindakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan COVID-19, Penerapan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.
Razia masker di sejumlah tempat keramaian di Banda Aceh. Foto: Dok, istimewa
Adapun sanksi diberikan terhadap 1.875 pelanggar tersebut berupa teguran tertulis dan kerja sosial. Sanksi tertulis dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang sudah dua kali mengulangi. Sedangkan sanksi kerja sosial bagi pelanggar yang sudah tiga kali mengulangi.
“Bentuk kerja sosial berupa menyapu jalan atau memungut sampah, sesuai Pergub Aceh,” imbuhnya.
Jalaluddin mengatakan, operasi yustisi ini juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Namun pihaknya belum mendapat laporan secara rutin. Karena itu, ia berharap agar pihaknya bisa mendapat laporan operasi yustisi di seluruh Aceh.
Pesepak bola Persiraja Banda Aceh Tri Rahmad Priadi menjalani tes usap (swab test) COVID-19 di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah, Banda Aceh, Aceh, Senin (21/9/2020). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

Total Kasus Corona di Aceh

Sementara itu, Juru bicara Pemprov Aceh terkait COVID-19, Saifullah Abdulgani (SAG), melaporkan kasus positif corona telah mencapai 7.037 orang. Penderita yang dirawat saat ini ada 1.701 orang, sembuh 5.090 orang, dan meninggal dunia 246 jiwa.
ADVERTISEMENT
Tercatat ada penambahan 90 kasus positif baru, meliputi warga Bireuen sebanyak 41 orang, Banda Aceh 17 orang, Aceh Besar 7 orang, Aceh Tamiang 6 orang, Aceh Singkil dan Lhokseumawe masing-masing 3 orang.
Kemudian warga Aceh Tenggara, Pidie, dan Sabang masing-masing 2 orang. Sementara warga Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, dan Pidie jaya masing-masing 1 orang. Sisanya, 2 orang yang merupakan warga luar Aceh.
Sedangkan jumlah penderita COVID-19 yang sembuh bertambah 53 orang, meliputi warga Banda Aceh sebanyak 24 orang, Nagan Raya 9 orang, Aceh Tenggara 7 orang, Langsa 6 orang, Aceh Singkil 5 orang, dan Aceh Selatan sebanyak 2 orang.
“Kemudian, korban COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 4 orang lagi, dan kebetulan semuanya warga Aceh Utara,” terang Saifullah.
Infografik Masker Rekomendasi WHO. Foto: kumparan
----------------------------------
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona