1 Keluarga di Labuhanbatu Ditangkap Usai Serang dan Rampas Senpi Milik Polisi
21 Juli 2023 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
1 Keluarga di Labuhanbatu Ditangkap Usai Serang dan Rampas Senpi Milik Polisi
Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu diamankan oleh pihak kepolisian usai menyerang dan merampas senjata api milik polisi.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, diamankan usai menyerang dan merampas senjata api milik polisi pada Kamis (8/7).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin mengatakan kejadian itu bermula ketika penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu hendak menjemput tersangka perampasan tanah untuk mengikuti persidangan di PN Rantau Prapat.
“Saat di lokasi, Desa Sei Siarti, tersangka JT melakukan perlawanan saat mau dibawa. Dia merampas senpi milik Briptu Toni. Sedangkan anaknya inisial JT juga memukul 2 polisi lainnya, bahkan hendak membacok, tapi polisi berhasil menghindar,” kata Arwin pada Jumat (21/7).
“Sementara itu, istrinya JT juga menghalangi-halangi. Anaknya ada yang lain juga, mengejar polisi dengan besi tajam atau tojok,” sambungnya.
Arwin mengatakan, saat kejadian tersebut, pihak kepolisian berupaya menenangkan JT dan keluarga. Namun, JT tetap menyerang petugas dengan pisau egrek kelapa sawit.
“Lima personel yang ada di lapangan luka-luka. Mereka akhirnya memutuskan untuk tidak berkonfrontasi dan kembali ke Mapolres, mereka membuat laporan penganiayaan,” tambah Arwin.
ADVERTISEMENT
Usai membuat laporan, pihak kepolisian pun kembali bergerak untuk mengamankan JT dan 4 anggota keluarganya. Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
Para tersangka dikenakan Pasal 214 Ayat 2 poin 1 jo Pasal 212 KUHpidana dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
