1 Napi Korban Kebakaran Membaik, RS Serahkan ke Lapas Tangerang

17 September 2021 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kondisi salah satu napi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berangsur membaik. Napi berinisial JS ini dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan membaik, JS diserahkan kembali ke pihak Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (16/9). Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengatakan, kondisi JS mulai membaik setelah menjalani operasi kaki kiri akibat patah tulang.
"Jadi yang satu itu, sudah kita serah terimakan ke pihak lapas. Satu pasien ini adalah tuan JS mengalami luka patah tulang di betis sebelah kiri sudah mengalami operasi dua hari lalu dan perbaikan dan lukanya cenderung perbaikan, di mana akhirnya kita serah terimakan ke lapas untuk dirawat lebih lanjut di klinik lapas," ujar Hilwani kepada wartawan, Jumat (17/9).
"Pasien JS ya kemarin sudah dikembalikan ke lapas. Kalau hari ini tanggal 17, berarti tanggal 16 kemarin kita kembalikan," sambungnya.
dr Hilwani Kepala Publik dan Informasi RSUD Tangerang, Rabu (8/9). Foto: Nadine Azura/kumparan
Selain operasi yang berjalan lancar, kondisi pemulihan luka yang membaik juga jadi dasar pihak rumah sakit untuk memulangkan JS ke lapas.
ADVERTISEMENT
"JS ini saat dikembalikan ke lapas dengan pos operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri. Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan lukanya juga terakhir dievaluasi baik. Jadi kondisi saat dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh," ucap Hilwani.
Hilwani mengatakan, tidak ada pemantauan khusus selanjutnya dari kepada JS dari pihak rumah sakit. Namun, pemeriksaan rutin ke rumah sakit bisa dilakukan, jika JS merasakan keluhan tertentu, terutama terkait operasi yang dijalaninya.
"Ya nanti ada waktunya kontrol seperti pasien biasa. Jadi tidak ada pemantauan khusus lagi, pemantauan khusus tidak ada nanti ada kontrol luka pasca atau pos operasi," kata Hilwani.
Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar. Foto: Dok. Istimewa
Setidaknya ada 3 napi yang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang, salah satunya adalah JS.
ADVERTISEMENT
Ia harus menempuh jalur operasi, karena dokter harus mereposisi tulang kaki kiri dari JS yang patah akibat berusaha melompat dari lokasi yang tinggi saat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9).
Kebakaran ini telah merenggut nyawa 49 napi yang berada di Blok C2. Saat kejadian 41 napi tewas di lokasi dan diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati. Saat ini ke-41 jenazah sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara korban tewas lainnya meninggal di rumah sakit karena mengalami luka bakar cukup parah.