10 Capim KPK Jalani Uji Pembuatan Makalah di DPR Hari Ini
ADVERTISEMENT
DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait 10 nama calon pimpinan (capim) KPK pada Rabu (3/9). Pada hari ini, Senin (9/9), DPR melalui Komisi III mulai menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan untuk 10 capim tersebut.
ADVERTISEMENT
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan itu dimulai dengan meminta 10 capim untuk membuat makalah pada Senin (9/9) siang. Topik makalah itu seputar pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Jam 14.00 WIB pembuatan makalah para capim KPK," ujar anggota Komisi III DPR F-PKS, Nasir Djamil, saat dihubungi.
Pada hari ini pula, Komisi III juga mengadakan rapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pansel diundang untuk memberi penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu.
Kemudian pada Selasa (10/9), kata Nasir, Komisi III menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan para aktivis antikorupsi.
"(Selasa) jam 14.00 WIB dijadwalkan RDPU dengan masyarakat/koalisi dalam rangka menerima masukan terkait dengan capim KPK ," kata Nasir.
ADVERTISEMENT
Sehari setelahnya yakni pada Rabu (11/9) hingga Kamis (12/9), Komisi III DPR berencana menggelar wawancara dengan 10 capim KPK. Namun jadwal wawancara tersebut, kata Nasir, masih bisa berubah.
Berikut 10 capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan