10 Demonstran Tolak Omnibus Law di Semarang Positif Corona

16 Oktober 2020 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstrasi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Demonstrasi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 10 demonstran dari aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada 7 Oktober 2020 kemarin, dinyatakan positif corona.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam kepada wartawan, Jumat (16/10).
"Ada 10 demonstran yang positif COVID-19, mereka juga ikut menularkan virus corona ke satu orang lainnya. Jadi klaster demo berjumlah 11 orang," ujar dia.
Dia menjelaskan, 10 demonstran yang positif itu merupakan karyawan atau buruh dari 2 perusahaan. Mereka ketahuan positif corona usai perusahaannya mengadakan tes masif terhadap para buruh yang demo.
Saat ini, kata dia, kondisi 10 demonstran itu dalam kondisi yang baik.
"Mereka semua itu orang tanpa gejala, sekarang dalam kondisi yang baik dan diisolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang," kata dia.
Dia mengimbau, bagi para demonstran dari kalangan buruh, mahasiwa atau masyarakat lainnya untuk segera memeriksakan diri apabila merasa sakit.
ADVERTISEMENT
"Bagi teman buruh, mahasiswa atau siapa pun yang merasa sakit atau tidak enak setelah ikut unjuk rasa kemarin tolong periksakan diri," ujar dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)