11 Motor Disita Usai Kena Razia Knalpot Bising di Monas dan Sudirman-Thamrin

11 Maret 2021 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi motor lelang.
 Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi motor lelang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia knalpot bising di kawasan Monas dan Jalan Sudirman-Thamrin pada Rabu (10/3) malam. Hasilnya 11 kendaraan terjaring dalam kegiatan itu.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan kendaraan itu diberikan tilang sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ilustrasi knalpot motor. Foto: Bangkit Jaya Putra
"Sebelas kendaraan ditindak dengan tilang dikenakan sanksi pidana Pasal 285 (UU LLAJ) dengan kurungan 1 bulan dan denda Rp 250 ribu. Penindakan dengan tilang dilaksanakan dengan selektif prioritas," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (11/3).
Tidak hanya tilang, Fahri juga mengatakan sepeda motor mereka disita sebagai barang bukti. Kendaraan yang tidak memenuhi standar itu dibawa ke kantor polisi.
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
"Harus ganti knalpotnya (untuk ambil kendaraan)" kata Fahri.
Razia knalpot bising dilakukan polantas di Kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin setiap akhir pekan. Pada hari ini, Kamis (11/3), yang merupakan libur Isra Mikraj, razia dilakukan semalam.
ADVERTISEMENT
Kepolisian menggelar razia agar Kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin bebas polusi suara. Musababnya tiap akhir pekan di wilayah itu sering ditemukan kendaraan berknalpot bising dan kebut-kebutan.