110 Kasus Begal Terjadi di Jabar Selama Agustus-November 2022

17 November 2022 17:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan selama rentang bulan Agustus hingga November 2022 sudah terjadi 110 kasus tindak pencurian disertai kekerasan atau begal di 24 kabupaten dan kota di Jabar.
ADVERTISEMENT
"Jumlah laporan curas atau begal di wilayah hukum Polda Jabar periode Agustus sampai dengan November 2022 berjumlah 110 kasus," kata dia kepada wartawan pada Kamis (17/11).
Ibrahim kemudian merincikan, ada tiga wilayah yang mendapat atensi yakni di wilayah hukum Polrestabes Bandung dengan 10 kasus begal, Polres Cimahi dengan 16 kasus begal, dan Polres Cianjur dengan 16 kasus begal.
Menurut Ibrahim, kasus begal yang terjadi di berbagai wilayah di Jabar itu sedang ditangani oleh tiap Polres. Ada beberapa kasus yang sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan adapula yang masih dalam penyelidikan yakni pengejaran terhadap pelaku.
Ibrahim menegaskan pihaknya tak akan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang beraksi di Jabar. Masyarakat yang merasa telah menjadi korban begal pun diimbau melapor ke polisi supaya dapat segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan oleh petugas sesuai norma aturan jika hal tersebut sudah membahayakan jiwa," kata dia.
Selain itu, lanjut Ibrahim, polisi juga bakal meningkatkan patroli di wilayah dan melakukan upaya deteksi dini. Sebab, belakangan ini, dia mengakui marak informasi mengenai aksi begal berseliweran di media sosial.
"Kita juga akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan serta kita lakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," tutur dia.
Terbaru, aksi begal yang viral terjadi di Kota Bandung tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (16/11). Dua korban yang berinisial MM dan DA dibegal oleh dua pelaku yakni GA dan AN. Dua korban pun meregang nyawa akibat aksi begal dua pelaku.
ADVERTISEMENT
Aksi pembegalan itu bermula ketika korban sedang melintasi Jalan Sudirman dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, tiba-tiba keduanya dipepet oleh dua pelaku. Ketika memepet korbannya, masing-masing pelaku telah menyiapkan senjata tajam jenis pisau.
Usai memepet, dua pelaku kemudian menendang motor korban hingga dua korban pun terjatuh. Korban yang terjatuh kemudian sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Dikarenakan melawan, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan ditusukkan ke korban hingga korban menderita sejumlah luka di tubuhnya dan tewas. Usai kejadian, korban ditinggalkan begitu saja sedangkan pelaku melarikan diri dengan membawa motor dan dompet milik korban.