12 Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Kaji Ulang Izin Diskotek Black Owl

16 Februari 2020 11:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi diskotek Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi diskotek Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI akan mengkaji ulang izin usaha tempat hiburan malam Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengkajian ini menyusul ditemukannya 12 pengunjung positif narkoba saat penggerebekan pada Sabtu (15/2).
ADVERTISEMENT
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad mengatakan, Pemprov dapat mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata bagi Black Owl. Sanksi itu sesuai Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
"Kalau terbukti ada pembiaran atau kelalaian manajemen, kita akan rekomendasikan untuk dicabut izinnya," kata Cucu saat dikonfirmasi, Minggu (16/2).
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
Sanksi pencabutan izin diskotek yang melanggar tertuang dalam Pasal 54 ayat 1 Pergub yang berbunyi, "Bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung."
Meski begitu, menurut Cucu, Pemprov tidak akan langsung mencabut izinnya. Saat ini, pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mendalami temuan narkoba di klub Black Owl.
ADVERTISEMENT
"Kita lagi melakukan investigasi dan koordinasi juga dengan pihak terkait," kata Cucu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi memang tidak menemukan barang bukti narkoba di klub Black Owl. Namun, 12 orang pengunjung diamankan karena positif narkoba. Dalam tes urine mereka mengandung amphetamine dan metamphetamine.
"Semuanya sampai sekarang masih diperiksa," kata Yusri.
Polisi juga menemukan pengunjung yang membawa senjata api. Tapi setelah diperiksa, pemilik pistol dapat menunjukkan surat-suratnya.