12 Ribu Personel TNI-Polri Jaga MK saat Sidang Sengketa Pilpres

11 Juni 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MK Anwar Usman (kedua dari kiri),  Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) di gedung MK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MK Anwar Usman (kedua dari kiri), Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) di gedung MK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (11/6) sore. Kedatangan keduanya untuk meninjau langsung pengamanan di Gedung MK menjelang sidang perdana sengketa pilpres pada 14 Juni mendatang.
Ketua MK Anwar Usman di gedung MK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Gatot datang sekitar pukul 16.00 WIB bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat di wawancarai di gedung MK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ditemani Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen MK Guntur Hamzah, rombongan Gatot meninjau beberapa ruangan persidangan MK, salah satunya ruang sidang Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 12 ribu personel keamanan akan diturunkan untuk menjaga kelancaran sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum nanti. Personel terdiri dari berbagai matra, termasuk TNI, Polri dan pengamanan dalam (pamdal) MK.
Ketua MK Anwar Usman (tengah), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) di gedung MK. Foto: Halmi Afand Abdullahi/kumparan
"Tadi kita sudah koordinasi dengan Ketua (MK), Sekjen (MK), Pangdam. Kita melibatkan gabungan TNI, Polri, Pemda termasuk pamdal di MK kurang lebih 12 ribu personel yang disiapkan," kata Gatot pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat di wawancarai wartawan di gedung MK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Selain itu, polisi juga akan merekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, dan jalan menuju Harmoni.
"Penutupan untuk memberikan rasa aman di persidangan baik pemohon, termohon. Kita antisipasilah, kita berharap juga pelaksanaan sidang nanti (aman)," tutup Gatot.
Ketua MK Anwar Usman di gedung MK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Jumat, 14 Juni 2019, merupakan sidang perdana atau sidang pendahuluan. MK akan mengundang kedua pihak, yakni pemohon (kubu Prabowo-Sandi) dan termohon (KPU, Bawaslu, dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin).
ADVERTISEMENT
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pada 17-24 Juni 2019. Selanjutnya, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni 2019.Adapun sidang putusan rencananya digelar pada 28 Juni 2019.
Gugatan Prabowo dan Sandi di Mahkamah Konstitusi. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan