12 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jawa Timur Jaringan Upik Lawanga

1 Maret 2021 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap 12 terduga teroris di 4 lokasi Jawa Timur pada Jumat, 26 Februari 2021. Dari hasil pemeriksaan, mereka tergabung dalam kelompok si profesor bom yakni Upik Lawanga.
ADVERTISEMENT
Upik Lawanga telah ditangkap Densus 88 di Lampung. Kelompok Upik Lawanga dikenal dengan sebutan Jamaah Islamiyah (JI).
“Kelompok ini juga punya kaitan dengan Upik Lawanga. Mereka terkoneksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
Rusdi menyebut, 12 terduga teroris yang ditangkap telah berbaiat ke kelompok teroris Al-Qaidah. Mereka juga telah melakukan pelatihan semimiliter.
“Ini kelompok Jamaah Islamiyah, berafiliasi dengan Al-Qaidah, dengan disebut kelompok Fahim. Melakukan aktivitas latihan bela diri, merancang bunker, tempat merakit bom dan senjata,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 melakukan operasi senyap di 4 lokasi di Jawa Timur, Jumat (26/2). Dari hasil penangkapan, 12 terduga teroris diamankan Densus 88 dan dibawa ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, Tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Jumat (26/2).