13 Jam Usai Ditahan, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

28 Mei 2019 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sofyan Basir di gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Basir di gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK kembali memeriksa Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. Ini adalah pemeriksaan perdana bagi Sofyan Basir usai dia ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (27/5) malam.
ADVERTISEMENT
Sofyan tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB atau sekitar 13 jam usai penahanannya. Dengan posisi tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye, Sofyan langsung berjalan masuk menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai dua.
Terpisah, kuasa hukum Sofyan, Soesilo Aribowo yang mendampingi kliennya, menyebut pemeriksaan masih melanjutkan materi pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan lanjutan dari semalam," kata Soesilo.
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (tengah) menggunakan rompi tahanan. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah pertemuan yang diikuti Sofyan guna membahas PLTU, kata Soesilo, kemungkinan masih akan didalami penyidik dalam pemeriksaan.
"Kemarin kan masalah pertemuan, mungkin penyidik akan mendalami soal pertemuan itu membahas apa," ungkap Soesilo.
KPK menduga adanya peran aktif dari Sofyan dalam mengatur jalannya proyek PLTU Riau-1. Peran tersebut terlihat dari aktifnya Sofyan terlibat dalam sejumlah pertemuan guna membahas kelanjutan proyek.
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Sofyan diduga berulang kali membahas proyek PLTU, termasuk penunjukan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, untuk menangani proyek PLTU Riau-1.
KPK menduga Sofyan bersama-sama eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih dan eks Sekjen Golkar Idrus Marham menerima suap dari Kotjo. Eni dan Idrus saat ini sudah divonis masing-masing enam tahun dan tiga tahun bui.
Pada saat dihadirkan sebagai saksi, Sofyan mengaku melakukan pertemuan sembilan kali dengan Eni terkait pembahasan proyek PLTU Riau 1. Sofyan menyebutkan salah satu pertemuan digelar di rumah pribadinya, saat itu hadir Eni, Idrus Marham dan Kotjo.
Menurutnya, saat itu pembicaraan tidak fokus pada PLTU Riau-1, akan tetapi membahas segala hal.
ADVERTISEMENT