14 Pendemo Omnibus Law di Serang Ditangkap Terkait Demo Ricuh

7 Oktober 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 14 orang yang terkait kerusuhan saat demo tolak Omnibus Law di Serang, Banten, pada Selasa (6/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan 14 orang yang ditangkap ini terdiri dari berbagai unsur.
"Kita amankan 14 orang. Yang terdiri dari 11 mahasiswa, 2 pelajar dan 1 warga sipil," ucap Fiandar, di kantornya, Rabu (7/10).
Fiandar belum bisa memastikan peran 14 orang itu saat demo rusuh. Mereka kini masih diperiksa.
Lebih lanjut Fiandar juga belum memberikan status tersangka kepada 14 orang yang ditangkap itu.
"Kalau dilihat dari massa yang bercampur, ada mahasiswa, pelajar dan sipil, jadi indikasi penyusup itu ada. Tapi kita masih lakukan pendalaman," ujarnya.
Fiandar mengatakan kerusuhan saat demo terjadi lantaran massa tak mau membubarkan diri hingga pukul 18.00 WIB. Bahkan unjuk rasa yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kampus UIN SMH Banten menurut Fiandar tak berizin.
ADVERTISEMENT
"Unjuk rasa dilaksanakan sore hari, sekitar jam setengah 4 dan menutup jalan, tanpa izin pula. Kita sudah mengimbau untuk membubarkan diri baik-baik tapi bandel, bahkan sampai maghrib pun masih bandel," ungkapnya.
Demo tolak Omnibus Law di Serang, Banten, berlangsung ricuh. Foto: Dok. Istimewa
Atas dasar itulah, Kepolisian terpaksa membubarkan massa aksi, sehingga menimbulkan bentrokan antara massa aksi dengan aparat Kepolisian yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
"Jam 7 malam itu kita lakukan pembubaran itu. Dan mereka melakukan perlawanan kepada petugas, dengan cara melakukan lemparan ke petugas, bahkan dengan mercon," ujar dia.
"Makanya jam setengah 10 kita bubarkan mereka dengan kekuatan kita. Akhirnya massa dapat dibubarkan, walaupun saat pembubaran kedua pun mereka tetap melakukan pelemparan batu dan mercon," lanjut Fiandar.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)