14 Tahun Novel di KPK: Keluar dari Polri, Kehilangan Mata, Didepak Firli Bahuri

30 September 2021 10:26 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosok Novel Baswedan sangat lekat dengan KPK. Setelah lebih dari 14 tahun mengabdi di lembaga antirasuah, ia kini dipecat melalui Surat Keputusan Firli Bahuri dkk yang umur kerjanya di KPK bahkan tak ada setengahnya dari lama Novel bekerja.
ADVERTISEMENT
Penyidik senior ini juga dikenal oleh publik telah banyak berkorban demi memberantas korupsi di Indonesia via KPK. Tak hanya harus berkorban pekerjaan, dia pun harus kehilangan mata karena kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dia lakukan.
Namun, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disebut oleh Ombudsman dan Komnas HAM diduga disusupkan dalam peraturan alih status pegawai KPK itu, menyingkirkan jerih payah Novel. Membuatnya dipecat dari lembaga anak kandung reformasi itu.
Novel tak sendiri. Bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya, ia harus menanggalkan lembaga antirasuah per hari ini. 30 September 2021.
Tanggal ini disebut oleh mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono sebagai tanggal yang jahat, sebagaimana sejarah bangsa Indonesia terjadi di tanggal ini. Ia bahkan menyebutnya G30STWK.
ADVERTISEMENT
"Kami berupaya berantas korupsi sungguh-sungguh, tapi justru kami malah diberantas," kata Novel Baswedan beberapa waktu lalu.
Novel Baswedan bersama Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid di gedung KPK, 22 Februari 2018. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Cucu Pejuang Kemerdekaan yang Memberantas Korupsi

Novel Baswedan lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 20 Juni 1977. Dia merupakan cucu AR Baswedan, tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Novel merupakan saudara sepupu Anies Baswedan, yang sekarang menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Semasa sekolah di SMAN 2 Semarang, Novel dikenal sebagai siswa yang pendiam, tidak banyak tingkah, nilai Fisika bagus dan aktif di kegiatan rohani Islam. Tamat dari SMA, Novel masuk Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 1998.
Pada tahun 1999-2005, dia berdinas di Polres Bengkulu. Pada tahun 2004, saat dia menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu, terjadi kasus penembakan pada pencuri sarang burung walet yang membuatnya dikriminalisasi.
ADVERTISEMENT
Pada tahun Januari 2007, dia ditugaskan Polri menjadi penyidik KPK dari unsur kepolisian setelah melewati proses seleksi. Saat itu, KPK masih Jilid I yang dipimpin Taufiequrrahman Ruki.
Pada tahun 2012, Novel keluar dari Polri dan menjadi penyidik tetap KPK. Setelahnya, karier Novel kian moncer di KPK. Ia berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar.
Novel memang dikenal banyak menangani kasus-kasus besar di KPK. Sebut saja membongkar korupsi simulator SIM di Polri, pemulangan buronan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dari Kolombia.
Kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto hingga penangkapan buronan kasus mafia hukum yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, pun dia yang melakukan.
Setya Novanto di KPK Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Teranyar Novel menjadi salah satu kasatgas yang menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat dengan hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Kasus-kasus besar yang ditangani oleh Novel itulah yang membawa ancaman demi ancaman datang ke hadapannya. Mulai teror kriminalisasi hingga kecelakaan lalu lintas yang diduga disengaja. Yang paling parah, Novel disiram dengan air keras.
Novel dikenal juga sebagai seorang yang agamis. Setiap pagi, dia menunaikan salat subuh berjemaah di masjid di dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Bahkan pada teror penyiraman air keras yang terjadi 11 April 2017 lalu, pelaku sengaja menunggunya selesai menunaikan salat subuh di masjid.
Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel buta permanen. Sementara mata kanannya pun tak lagi bisa berfungsi optimal. Belakangan kedua penyerang Novel berhasil dibekuk dan sudah dijatuhi hukuman penjara. Keduanya merupakan polisi aktif.
ADVERTISEMENT
Keduanya telah divonis penjara 2 tahun dan 1,5 tahun. Banyak yang menyayangkan vonis ringan ini, terlebih dampak yang dirasakan terhadap Novel begitu parah. Belum lagi diyakini masih ada aktor intelektual yang mendalangi penyerangan ini belum berhasil diungkap.
Membandingkan wajah penyerang Novel Baswedan dengan sketsa polisi. Foto: Dok. Polda Metro dan Fanny Kusumawardhani/kumparan

Berkorban Lalu Disingkirkan

Kerja-kerja berintegritas, banyak kasus besar ditangani, hingga kehilangan mata saat bertugas, tak menjadi jaminan Novel bisa bertahan di KPK. Dia disingkirkan melalui SK pemecatan yang ditandatangani oleh pimpinan KPK. Novel dipecat karena dinilai tidak lulus TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Dia bersama 56 pegawai KPK pada hari ini sudah resmi menanggalkan statusnya. Namun demikian, perlawanan masih terus dilakukan.
Novel dkk masih berjuang secara hukum. Sejumlah upaya hukum akan dilakukan termasuk menggugat pemecatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai langkah terkahir. Novel juga sudah menempuh jalur-jalur lain sebelumnya seperti melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, Komnas HAM menyatakan ada 11 pelanggaran HAM dalam TWK. Sementara Ombudsman menyatakan TWK malaadministrasi. Kedua lembaga itu sudah memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Namun, hingga hari H pemecatan, Jokowi tak kunjung bersikap.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Infografik Terima Kasih Pahlawan Antikorupsi. Foto: kumparan