news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

15 Kecamatan di Jember Masuk Zona Merah Penyebaran Corona

24 November 2020 6:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
ADVERTISEMENT
Sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masuk zona merah penyebaran virus corona, seiring dengan adanya peningkatan kasus positif di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jumlah kecamatan yang berada di zona merah semakin meluas hingga 15 kecamatan di Jember," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono dikutip dari Antara, Senin (23/11) malam.
Gatot menyebut ada tambahan jumlah pasien positif sebanyak 50 orang. Dengan begitu hingga Senin (23/11) tercatat ada 2.044 kasus yang terkonfirmasi. Selain itu, kata dia, ada penambahan 4 kasus kematian, sehingga total berjumlah 79 orang.
"Kecamatan zona merah itu, yakni Gumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, Jombang, Umbulsari, Rambipuji, Ajung, Mumbulsari, Kaliwates, Sumbersari, Patrang, Sukorambi, Panti dan Kecamatan Sukowono," katanya.
Menurutnya, tambahan 50 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember tersebar di Kecamatan Rambipuji, Kaliwates, Sumbersari, Balung, Gumukmas, Jombang, Umbulsari, Patrang, Wuluhan, Panti, Ambulu, Silo, Pakusari, dan Kalisat.
ADVERTISEMENT
"Hari ini ada empat pasien COVID-19 Jember yang meninggal dunia, yakni warga Kecamatan Mumbulsari, Gumukmas, Sumbersari, dan Wuluhan," terangnya.
Seiring dengan peningkatan kasus positif, Gatot mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona ini serta tidak berkerumun.
"Saya imbau warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jember," ujarnya.