16 Saksi Diperiksa Terkait Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M

18 September 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 M di parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9), masih belum terungkap. Pihak kepolisian maupun Inspektorat Sumut terus memeriksa sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 16 orang sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar," ujar Edy kepada wartawan, Rabu (18/9).
Edy tidak menjabarkan siapa saja saksi yang diperiksa, namun katanya, 16 saksi tersebut telah diperiksa polisi maupun inspektorat. Hingga kini dirinya masih memantau setiap progres penyelidikan.
"Kita terus ikuti perkembangan. Progres selalu dikabarkan kepada saya," ujar Edy.
Sementara itu sebelumnya dari pihak polisi telah menemukan petunjuk baru. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku sudah mengantongi identitas pelaku.
"Yang penting sudah kita pegang identitas pelakunya. Segera ditangkap. Nanti akan kita sampaikan, mohon doanya," ujar Putu saat diwawancarai wartawan, Selasa (17/9).
Sebelumnya, Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
ADVERTISEMENT
Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 pada Senin (9/9) pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut. Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
"Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Ihsan dalam siaran persnya.