163 Jemaah Haji Dibadalhajikan, Termasuk yang Wafat dan Demensia

26 Juni 2023 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat islam berjalan meninggalkan Masjidil Haram usai melaksanakan shalat zuhur di Mekah, Arab Saudi, Senin (19/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Umat islam berjalan meninggalkan Masjidil Haram usai melaksanakan shalat zuhur di Mekah, Arab Saudi, Senin (19/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah sudah mulai menyiapkan petugas untuk melaksanakan badal haji bagi jemaah yang wafat dan demensia. Hingga Senin (26/6) pukul 15.00 WAS ada 163 jemaah yang akan dibadalhajikan.
ADVERTISEMENT
"Ada 9 orang yang wafat di embarkasi, ditambah 1 orang haji khusus. Kemudian, yang wafat di Arab Saudi hingga Senin siang sebanyak 154 orang," kata Kabid Bimbingan Ibadah dan Pengawasan Haji Khusus Suratmam, di Makkah, Senin (26/6).
Jumlah ini bisa saja bertambah. Mengingat waktu wukuf masih dilaksanakan pada Selasa (27/6).
Untuk itu, Suratman juga sudah menyiapkan para petugas yang akan melakukan badal haji. Tak kurang dari 279 petugas pendukung dan tenaga musiman yang siap untuk melaksanakan badal haji.
Salain itu, Suratman memastikan data ini masih terus berkembang. Sebab, jemaah yang dibadalhajikan tidak hanya mereka yang sudah meninggal. Terutama jemaah yang sakit dan tidak mungkin dibawa keluar dari KKHI ataupun RSAS.
ADVERTISEMENT
Jemaah haji Indonesia mulai bergerak dari hotel di Makkah menuju ke Arafah untuk memulai rangkaian puncak haji. Foto: Ahmad Romadoni/kumparan
"Mereka yang tidak bisa disafariwukufkan, sehingga akan kita badalkan. Nah untuk pendataan ini kita masih bergerak datanya sehingga sampai saat ini belum ada kepastian angka, sehingga kita belum bisa rilis angkanya," papar Suratman.
Begitu juga dengan jemaah haji yang mengalami demensia. Mereka bisa dibadalhajikan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2021.
"Mengingat mereka juga bisa menggangu jemaah lainnya," imbuhnya.
Jemaah yang dibadalhajikan akan mendapat sertifikat badal haji dan hajinya tetap sah. Petugas yang membadalkan juga sudah lulus seleksi dan sudah pernah berhaji.
"Secara syariah memang mereka petugas badal haji itu itu hanya menerima satu badal saja. Jadi tidak boleh 1 orang menerima lebih dari satu orang badal," ujar Suratman.
ADVERTISEMENT
"Bagi mereka jemaah haji yang dibadalhajikan mereka akan diberikan sertifikat dari kita. Bagi jemaah saja," tutur Suratman.