news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

17 Kali Curi Motor, Aksi Dua Sekawan di Bekasi Ini Terhenti di Tangan Polisi

16 September 2020 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencurian motor menjadi salah satu kasus kriminal yang banyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku beraksi dalam waktu yang singkat, hanya hitungan detik. Seperti yang dilakukan sekawan bandit di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yaitu AM dan A alias D.
ADVERTISEMENT
Mereka berdua menjadi tersangka pencurian sepeda motor di Bekasi. Mereka ditangkap pada 11 September 2020 lalu.
"Ini pelaku spesialis di bidangnya enggak sampai beberapa detik sudah bisa rusak kunci dengan kunci T, baru mereka melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers virtual, Rabu (16/9).
Keduanya sudah cukup lama berkawan hingga berhasil menggondol hingga 17 sepeda motor. Di antara keduanya AM lah yang mahir membuka kunci dan membawa kabur motor korban. Sementara D hanya bertugas mengantar AM.
"Ini masih kita dalami. Tadi mengaku empat kali, sekarang 17 kali mengakui. Kemungkinan akan lebih nanti karena tim akan terus menggali lagi dan mencari TKP lain," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Selain menelusuri lokasi yang pernah mereka curi, polisi juga masih mencari pembeli sepeda motor mereka. Penyelidikan masih dilakukan.
Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kunci later T, HP, dan tiga sepeda motor curian. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.