17 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Eliezer dkk Hari Ini
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer , kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11). Agendanya pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
"Jadwal sidang jam 09.30 WIB-selesai. Agenda pemeriksaan saksi," begitu bunyi jadwal sidang dikutip dari SIPP PN Jaksel .
Eliezer akan menjalani sidang bersama dengan dua terdakwa lain; Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka akan mendengarkan keterangan saksi yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, menyebut 17 saksi yang rencananya akan dihadirkan JPU. Termasuk tiga terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Berikut daftar saksi yang akan memberikan keterangan di hadapan persidangan hari ini:
Saksi yang juga terdakwa obstruction of justice;
ADVERTISEMENT
Eliezer, Kuat dan Ricky adalah terdakwa dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.