18 ABK WNI yang Tertahan di Yaman Akhirnya Dibebaskan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Belasan ABK asal Sulawesi Tenggara, Maluku, Jawa Tengah, Maluku, Jabar, Jatim dan Jakarta itu menghadapi berbagai permasalah saat bekerja di kapal berbendera Somalia.
Menurut keterangan KBRI Muscat di Oman, para WNI menghadapi permasalahan gaji hingga lingkungan kerja yang buruk. Sampai akhirnya, 18 ABK itu harus tertahan di Yaman, akibat berbagai tuduhan seperti terlibat penangkapan ikan ilegal, dan pemalsuan bendera kapal.
Selain gaji para ABK mengalami minimnya fasilitas makan, minum, komunikasi sampai suhu yang tidak bersahabat. Permasalahan hukum serta pekerjaan segera ditangani KBRI di Oman. Mereka melakukan negosiasi untuk membebaskan 18 ABK tertahan di Yaman.
"Upaya tersebut berbuah hasil dengan putusan Kejaksaan Tinggi di Mukallla yang membebaskan 18 ABK tersebut dari tuduhan hukum dan selanjutnya memulangkan mereka ke tanah air," ucap keterangan KBRI di Oman kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Belasan WNI berangkat ke Myanmar untuk bekerja di kapal ikan berbendera Somalia pada Desember 2019. Selanjutnya di September 2020 kapal tiba di Yaman sampai akhirnya tertahan di sana.
Saat ini setelah dibebaskan, 18 ABK itu akan berangkat ke Kairo terlebih dulu. Sesudahnya mereka akan terbang ke Jakarta dan dijadwalkan tiba Sabtu (18/9/2021) mendatang.