187 Anggota Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan KPK 2019-2023

16 September 2019 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Paripurna DPR, Senin (16/9/2019). Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Paripurna DPR, Senin (16/9/2019). Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR menggelar sidang paripurna pada Senin (16/9). Terdapat sejumlah agenda rapat paripurna yang akan dibahas di antaranya terkait dengan laporan Komisi III tentang 5 pimpinan KPK yang telah dipilih dan pembentukan panitia khusus (Pansus) RUU Ibu Kota baru.
ADVERTISEMENT
Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB ini baru dimulai pukul 14.30 WIB dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal, ada 187 anggota yang hadir, yang izin 112. Karena itulah dengan 299 anggota yang dinyatakan oleh Sekretariat Jenderal dari 560 anggota dan dihadiri seluruh anggota fraksi yang ada," kata Fahri di meja pimpinan DPR.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim quorum telah dicapai," imbuh Fahri.
Namun, jika dihitung secara manual per pukul 14.35 WIB, hanya 62 anggota DPR yang hadir di rapat paripurna. Hingga kini, rapat masih berlanjut.