2 Bulan Buron, Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya di Sumut Ditangkap di Jakarta

23 Februari 2021 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pencabulan anak kandung, TN, saat diamankan di Mapolres Toba, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pencabulan anak kandung, TN, saat diamankan di Mapolres Toba, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aksi pencabulan ayah kandung terhadap anak perempuannya terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Pelaku berinisial TN (44) tega melakukan perbuatan amoral kepada anaknya yang masih berusia 9 tahun lebih dari 10 kali.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap pada 21 Desember 2020, saat itu ibu korban, BDT, melihat langsung anaknya dicabuli TN di rumahnya.
Kemudian BDT melaporkan kejadian ini ke polisi pada 24 Desember 2020.
"Kami kemudian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini," ujar Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, kepada wartawan, Selasa (23/2).
Dari penyelidikan korban mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak tahun 2018 hingga terakhir kali 21 Desember 2020.
"Menurut pengakuan korban perbuatan itu sudah lebih dari 10 kali. (Pencabulan) Ini dilakukan tersangka pada saat istrinya tidak berada di rumah," ujar Nelson.
Tersangka pencabulan anak kandung, TN, saat diamankan di Mapolres Toba, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Selanjutnya mengetahui dirinya dilaporkan, TN melarikan diri ke Medan. Lalu pada 29 Desember 2020 TN bertemu dengan salah satu keluarganya. Dia mengaku sedang bertengkar dengan istrinya.
ADVERTISEMENT
Atas saran keluarganya itu, keesokan harinya dia berangkat ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta TN bekerja menjadi tukang cuci mobil di daerah Cakung.
"Dari informasi yang kita dapat, tersangka ada di Jakarta Timur, selama tiga hari kami melakukan kegiatan di sana dan tersangka kami dapatkan," ujar Nelson.
TN ditangkap Jumat (19/2) di tempatnya di pencucian mobil. Kepada polisi dia mengakui perbuatannya.
"Alasan tersangka melakukan pencabulan karena tidak cocok dengan istrinya, karena istrinya tak pernah memberikan kebutuhan biologis," ujar Nelson.
Saat ini TN ditahan di Polres Toba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.