2 Dari 90 Pasien COVID-19 dari Klaster Kerja Bakti di Tangerang Meninggal

11 Juni 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, usai 90 orang positif COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, usai 90 orang positif COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua pasien yang merupakan warga di RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang meninggal karena corona.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, dua warga tersebut masuk dalam klaster kerja bakti. Total ada 90 warga di sana yang positif COVID-19 dari klaster kerja bakti.
"Betul, dari 90 kasus, dua di antaranya meninggal dunia setelah terkonfirmasi COVID-19," katanya, Jumat, (11/6).
Tarmizi mengatakan dua warga tersebut terpapar COVID-19 disertai gejala dan telah menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Kecamatan Kelapa Dua selama satu minggu.
"Yang bersangkutan merupakan pasien COVID-19 yang bergejala, dan meninggalnya di rumah sakit. Untuk saat ini telah dimakamkan di TPU Buni Ayu yang merupakan makam khusus pasien COVID-19," ujarnya.
Suasana di RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, usai 90 orang positif COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, pihaknya pun terus menerapkan mikro lockdown atau peningkatan pembatasan kegiatan masyarakat pada empat RT di RW tersebut, yakni RT 7,8,9 dan 11.
ADVERTISEMENT
"Ditetapkan lockdown, dan dalam penetapan itu, satgas baik dari pemerintah dan instansi TNI-Polri terus melakukan pengawasan dan memberikan bantuan bagi keluarga yang terdampak," ujar dia.