2 Juru Parkir Dibekuk Polisi karena Curi Pagar Madrasah di Kota Binjai
ADVERTISEMENT
Dua orang juru parkir di Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Kamis (14/4). Mereka diciduk karena mencuri pagar sekolah madrasah.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengungkap identitas dua pelaku. Mereka adalah M. Ariandi (35) dan Tono Afriandi (24).
Sedangkan pencurian itu terjadi Rabu (13/4). Pemilik madrasah Robi Antoni mengetahui pagarnya dicuri saat melakukan pemeriksaan.
“Sekira pukul 08.00 WIB pelapor bersama temannya datang ke madrasah dan melihat 1 buah pagar sekolah madrasah sudah hilang,” kata Junaidi, Jumat (15/4).
Robi mengalami kerugian Rp 4 juta akibat pencurian itu. Lalu ia melapor ke Polsek Binjai Kota.
Polisi lalu menyelidiki kasus ini. Hingga akhirnya dua pelaku diketahui dan ditangkap.
“Selanjutnya Unit reskrim Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R.K. Padang membawa dan mengamankan pelaku ke komando Polsek Binjai Kota,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti becak motor yang digunakan pelaku mengangkut barang curian.
Kini dua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
“Mereka dikenakan Pasal 363 Sub 362 dari KUHP,” tutup Junaidi.