2 Komedian Ditahan di Hong Kong, Sejumlah Pelawak Akan Sambangi Kemlu

9 Februari 2018 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cak Yudo dan Cak Percil. (Foto: Instagram/@vatickaalya1208)
zoom-in-whitePerbesar
Cak Yudo dan Cak Percil. (Foto: Instagram/@vatickaalya1208)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah komedian dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) berencana mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri pada Jumat (9/2) ini. Mereka akan menemui Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir untuk menanyakan nasib Cak Percil dan Cak Yudo yang ditahan di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Dua pria asal Jawa Timur itu ditahan di wilayah otonomi China tersebut karena menyalahi visa. Menurut pelawak senior Eko Patrio, akan ada beberapa komedian seperti Raffi Ahmad, Ruben Onsu, Deri, Jarwo, Eko Patrio, Narji, Didin Bagito, yang datang kantor Kemlu pada siang nanti.
Nantinya, kepada Fachir, mereka meminta agar Kemlu dan KJRI Hong Kong melakukan pendampingan hukum ekstra agar dua pelawak tersebut segera kembali ke Tanah Air.
"Kami akan menindaklanjuti menyikapi bagaimana harus dilakukan agar dua komedian cepat selesai bisa pulang," sebut Eko kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (9/2).
Eko memastikan bila nantinya, Cak Yudo dan Cak Percil, bisa pulang dengan hanya membayar denda, anggota Komisi X Fraksi PAN tersebut siap membantunya.
ADVERTISEMENT
"Secara pribadi saya siap sumbang," sebut dia.
Eko Patrio (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Eko Patrio (Foto: Munady Widjaja)
Selain itu, ke depannya Eko mendorong Kemlu dan pihak berwenang lainnya melakukan langkah preventif supaya insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Pihak-pihak terkait dengan luar negeri harus mensosialisasikan (penggunaan visa)," tutur Eko.
Sebelumnya Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, menyebut dua orang itu sudah diadili oleh otoritas setempat. Mereka masih akan ditahan di penjara Hong Kong hingga persidangan selanjutnya pada Maret mendatang
"Kemarin sudah diadili, artinya kalau dibawa ke pengadilan, imigrasi Hong Kong punya cukup bukti, kemarin putusan pengadilan akan ada persidangan lagi bulan Maret," ujar Iqbal di kantor Kemlu, Kamis (8/2)
"Menunggu sampai ada putusan dua pelawak akan ditahan," sambung dia.
Cak Yudo dan Cak Percil. (Foto: Youtube/Aji Entertainment)
zoom-in-whitePerbesar
Cak Yudo dan Cak Percil. (Foto: Youtube/Aji Entertainment)
ADVERTISEMENT