2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Taksi Online lalu Gadai Mobilnya

16 April 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 mahasiswa pembunuh sopir taksi online. Dok: Polda Jambi.
zoom-in-whitePerbesar
2 mahasiswa pembunuh sopir taksi online. Dok: Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rusdianto (47), sopir taksi online Maxim di Jambi, dibunuh pada 9 April 2024. Pelakunya adalah 2 mahasiswa UIN Jambi yakni Agam Santoso (19) dan Afif Tramubia (22).
ADVERTISEMENT
Pada Minggu (14/4), Agam dan Afif ditangkap di 2 tempat berbeda di Jambi. Afif ditembak kakinya karena menurut Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, ia melakukan perlawanan.
Pembunuhan itu berawal dari Afif yang memang berniat mendapatkan mobil.
Afif kemudian memesan Maxim di Jambi Town Square (Jamtos) dengan tujuan kosannya di Muaro Jambi.
"Ketika sampai di daerah Muaro Jambi, sore hari, aksi pembunuhan dilakukan," kata Amin, Senin (15/4).
Mayat korban dibuang di perkebunan kelapa sawit di sekitar Jalan Ness.
Mobil korban, Daihatsu Xenia, B 2775 TYR, digadaikan Rp 28 juta. Agam mengantongi Rp 7 juta, sedangkan Afif Rp 21 juta.
Korban, Rusdianto, sempat dinyatakan hilang. Setelah lima hari, barulah jasad Rusdianto ditemukan di sekitar perkebunan kelapa sawit, Jalan Ness, Batanghari.
ADVERTISEMENT