2 Pekan PSBB Transisi DKI Jilid II: Volume Kendaraan Naik 11,66%, Sepeda 211,70%

27 Oktober 2020 9:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
ADVERTISEMENT
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jilid II di Jakarta kini sudah masuk perpanjangan kedua. Sejak PSBB Transisi diterapkan mulai 12 Oktober 2020, sebagian besar sektor yang sebelumnya ditutup, saat ini sudah mulai diperbolehkan buka.
ADVERTISEMENT
Pembukaan banyak sektor ini berdampak pada kenaikan mobilitas kendaraan di jalan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terjadi kenaikan volume lalu lintas sepanjang PSBB transisi kedua dalam kurun 12-25 Oktober 2020.
"Volume lalu lintas kendaraan bermotor, rata-rata volume kendaraan per hari mengalami peningkatan sebesar 11,66% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II," ujar Syafrin dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Tak hanya kendaraan bermotor, volume mobilitas sepeda di masa transisi juga meningkat cukup tajam, yakni naik 211,70 persen dibanding PSBB ketat kedua. Hal ini dikarenakan sepeda kini jadi moda transportasi yang cukup digandrungi masyarakat, baik untuk kendaraan ke kantor maupun olahraga.
Foto udara kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Minggu (11/10). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Sementara untuk angkutan umum perkotaan, rata-rata jumlah penumpang harian mengalami kenaikan sebanyak 12,83 persen.
ADVERTISEMENT
"Rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan 694.939 penumpang/hari, mengalami peningkatan sebesar 12,83% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II (615.918 penumpang/hari)," jelasnya.
Sementara untuk volume angkutan AKAP, terjadi peningkatan sebesar 4,79 persen. Adapun rata-rata jumlah penumpang harian angkutan AKAP adalah 5.008 penumpang per hari.
Sampai perpanjangan PSBB Transisi, Pemprov DKI masih belum memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, selama perpanjangan PSBB transisi, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyoal pelaksanaan ganjil genap.
"Sistem ganjil genap tetap ditiadakan dan belum berlaku selama PSBB Transisi hingga 8 November 2020," kata Sambodo lewat pesan singkat, Minggu (25/10).