2 Pelaku Perusakan Bus Arema FC Ditangkap, Motif Terkait Tragedi Kanjuruhan

1 Februari 2023 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Arema FC. Foto: dok. Arema FC
zoom-in-whitePerbesar
Bus Arema FC. Foto: dok. Arema FC
ADVERTISEMENT
Polda DIY mengamankan dua orang pelaku perusakan bus pemain dan ofisial Arema FC yang terjadi pada Kamis (26/1) di Kabupaten Sleman. Keduanya yaitu BN (22 tahun) dan NR (19) telah ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
"Polda DIY berhasil mengamankan pelaku dari beberapa orang pelaku yang melakukan perusakan terhadap bus yang dipakai oleh pemain Arema FC pada saat kembali dari stadion setelah pertandingan di wilayah DIY," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan videonya, Rabu (1/2).
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan BN dan NR ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian hasil penyelidikan polisi dan keterangan sejumlah saksi.
"Motif pelaku melakukan tindakan ini adalah merasa kecewa terhadap Arema FC yang tidak mau mengundurkan diri pasca-kejadian Kanjuruhan," kata Tri.
Peristiwa perusakan terjadi pada pukul 19.30 WIB setelah selesai pertandingan Arema FC dengan PSS Sleman. Bus pemain dan ofisial Arema kemudian dilempari sekelompok orang saat sedang menuju ke penginapan.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa kaca di bus retak dan pecah kemudian ada beberapa pemain dan ofisial yang berada di dalam bus terkena lemparan batu," ujarnya.
Tri mengatakan tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan di antaranya jaket hoodie yang dipakai pelaku kemudian juga celana jeans kemudian handphone kemudian alat-alat yang dipergunakan ada bambu, kemudian batu, kemudian konblok," katanya.
Keduanya terancam Pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kemudian denda paling banyak Rp 4,5 juta.