2 Penyerang Novel Baswedan Dilimpahkan ke Kejati DKI

26 Februari 2020 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejati DKI Jakarta terima penyerahan berkas dan tersangka kasus Novel Baswedan, RK dan RB. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kejati DKI Jakarta terima penyerahan berkas dan tersangka kasus Novel Baswedan, RK dan RB. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menyerahkan tersangka penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (26/2). Penyerahan berkas kedua anggota Polri tersebut diterima pukul 13.35 WIB.
ADVERTISEMENT
"Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama RK dan RB dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Surat Pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama RK dan RB sudah lengkap No: B-2065/M.1.4/Eku.1/02/2020 dan B-2064/M.1.4/Eku.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).
Kejati DKI Jakarta terima penyerahan berkas dan tersangka kasus Novel Baswedan, RK dan RB. Foto: Dok. Istimewa
Setelah tersangka dan berkas diterima, penuntut umum bakal menyusun surat dakwaan sebelum kemudian nantinya didaftarkan ke pengadilan. Sementara itu, RK dan RB masih ditahan di Rutan Mako Brimob.
"Bahwa untuk kepentingan penuntutan dan pertimbangan keamanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan penahanan terhadap terdakwa RK dan RB di Rutan Mako Brimob untuk 20 hari kedepan," kata Nirwan.
Novel Baswedan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
RK dan RB diduga melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.
ADVERTISEMENT
Mereka diduga menyiram air keras kepada Novel pada Selasa, 11 April 2017, pukul 05.15 WIB di jalan Deposito, Kelapa Gading Jakarta Utara. Penyidik senior KPK itu disiram oleh dua anggota Polri ini usai beribadah salat subuh di Masjid Al Iksan.