2 Pria di Jakbar Curi Motor untuk Beli Sabu

22 November 2022 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polres Kebon Jeruk  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polres Kebon Jeruk Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat beraksi di Jalan Budi III RT 003/012, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (18/11) lalu berhasil ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku tersebut adalah KF dan RIA. Saat diperiksa, keduanya mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Ironisnya pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, hasilnya untuk membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa (22/11).
Slamet menerangkan, dalam beraksi kedua pelaku berbagi peran. KF bertindak mengawasi lokasi sekitar dan RIA yang mengambil motor.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Beruntung CCTV merekam aksi pencurian itu, sehingga polisi dapat dengan mudah mengenali identitas maling motor ini.
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Motor hasil curian pelaku sudah dijual ke seorang penadah berinisial W, yang kini tengah diburu polisi.
ADVERTISEMENT
"Menurut pengakuan para pelaku sepeda motor hasil pencurian, digadaikan dengan harga Rp 1,3 juta sedangkan uangnya tersebut dibagi oleh para pelaku masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 400 ribu dan sisanya habis buat beli narkotika jenis sabu dan dikonsumsi oleh kedua pelaku," jelas Rizky.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.