2 Pria Pembunuh dan Pembakar Mayat di Maros, Sulsel, Ditangkap Polisi

15 Juni 2021 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Sulsel berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat di pinggir jalan di Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel. Polisi menduga ada sindikat penjualan anak di bawah umur dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dua pelaku sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada kumparan, Selasa (15/6).
Hanya saja, Zulpan belum membeberkan kedua identitas pelaku. Sebab, Unit Resmob Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain.
"Belum bisa disampaikan identitas, karena menyangkut tersangka lainnya. Selain dari kasus pembunuhan, diduga terdapat kasus lain sindikat penjualan anak di bawah umur. Ini melibatkan beberapa orang," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap identitas mayat yang dibakar di Maros. Korban bernama Rian (20) warga Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
"Terdapat kecocokan fisik anak pelapor dengan korban. Namun sementara masih menunggu hasil tes Antemortem dan Postmortem untuk lebih memastikannya keakuratan anak pelapor dengan mayat atau korban," pungkasnya.
ADVERTISEMENT