2 Teroris yang Ditangkap di Jaktim Selundupkan 6 Senpi dan 220 Butir Amunisi

30 Juni 2021 15:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Teroris Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Teroris Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 menangkap 2 teroris di Pondok Kelapa, Jaktim, berinisial BS dan SY. Keduanya terlibat penyelundupan 3 senjata api (senpi) laras panjang dan 3 senpi laras pendek, serta 220 butir amunisi.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, senpi yang disita Densus 88 dari kedua teroris itu berasal dari teroris berinisial AS di Bangka Belitung. Senjata api itu dikemas dalam bentuk paket.
“Dikirim bentuk paket dari Provinsi Bangka Belitung di mana setelah dibuka Densus 88 ada 3 pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, kemudian 3 pucuk senpi jenis revolver dengan amunisinya 100 butir juga ada 2 pisau belati dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/6).
Ahmad menyebut penangkapan keduanya di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (30/6), pukul 10.00 WIB.
Ahmad memastikan 2 teroris yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan Densus 88 dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Saat ini masih diperiksa oleh Densus 88 dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad.