20 Kali Beraksi Selama Pandemi, 5 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Berakhir di Bui

1 Desember 2020 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian spion mobil. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian spion mobil. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap enam pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah beraksi sebanyak 20 kali. Aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka rata-rata di wilayah Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Polisi yang menerima laporan dari salah satu korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SL dan AJ di Cakung, Jakarta Timur dan S, A dan MSN di kawasan Koja, Jakarta Utara.
“Mobil yang dicuri dashboard peralatannya adalah jenis HR-V, Honda HR-V dengan korban inisial Bapak Rp selanjutnya setelah menerima laporan polisi tim opsnal Polres Metro Jakarta Utara melakukan patroli siber dan melihat bukti-bukti yang ada di TKP 6 jam kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat konferensi pers kasus jambret di Sunter, Jakarta, Rabu (4/11). Foto: Polres Jakarta Utara
Sudjarwoko mengatakan selama pandemi virus corona ini sudah 20 kali para tersangka melakukan pencurian. Mereka lebih dulu berkeliling untuk memantau calon korbannya sebelum beraksi.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil pemeriksaan tersangka ini telah melakukan kegiatan sebanyak 20 kali Dimana 20 kali ini dilakukan selama enam bulan yaitu selama masa pandemi,” kata dia.
Barang berharga yang dicuri lalu dijual ke penadah seharga Rp 3 juta. Uang hasil keuntungan mereka bagi-bagi untuk keperluan sehari-hari.
“Setelah melakukan pencurian barang hasil curian dijual seharga 3 setengah juta rupiah oleh penadah, sedangkan tersangka yang melakukan pencurian dan mendapat keuntungan sebesar Rp 800 (ribu),” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku terdesak masalah ekonomi, apalagi di masa pandemi virus corona ini. Namun setelah di tes urine ada 2 tersangka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Motifnya pada kegiatan mereka ini adalah faktor ekonomi karena pada masa ini mereka penghasilannya berkurang dari hasil pemeriksaan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan ekonominya termasuk juga kedua tersangka utama ini adalah penggunaan narkoba ya dari hasil pemeriksaan urine mereka hasilnya positif,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya. Aksi mencuri 20 kali ini mengantarkan mereka ke jeruji besi.