200 Mahasiswa yang Demo Omnibus Law di Gorontalo Ditangkap, 6 Reaktif Corona

12 Oktober 2020 20:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 200 orang ditangkap terkait demo rusuh di Gorontalo.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 200 orang ditangkap terkait demo rusuh di Gorontalo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 200 mahasiswa yang rusuh pada aksi demonstrasi tolak Omnibus Law pada Senin (12/10) ditangkap dan untuk sementara ditahan di Polda Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, belum ada kepastian kapan para mahasiswa ini akan dilepaskan. Sebab saat ini, masih menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Ini nanti yang 200 ini akan kita periksa, untuk kita lihat perannya masing-masing, di saat nanti di situ ditemukan ada pelanggaran, maka akan kita tindak sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Wahyu.
Lebih dari itu, para mahasiswa ini juga dites urine dan rapid test terkait corona. Hasilnya, dari 200 orang yang diperiksa, ada 6 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19.
"Kurang lebih ada 200 orang yang kami tahan. Dari 200 itu, ada enam orang yang dinyatakan reaktif COVID-19, namun demikian jumlah ini kemungkinan akan bertambah," kata Wahyu.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)