21 Napi LP Perempuan Denpasar Pesta Minuman Nutrisari Campur Disinfektan 2 Hari

11 Juni 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi konsumsi miras. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi konsumsi miras. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Total jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Klas II A Denpasar yang dilarikan ke IGD RSUP Sanglah karena menenggak cairan disinfektan dicampur Nutrisari mencapai 21 orang.
ADVERTISEMENT
"Jadi total semuanya ada 21 warga binaan kami (yang dilarikan ke RSUP Sanglah)," ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar, Lili, kepada wartawan, Jumat (11/6).
Lili mengatakan, mereka sengaja mengoplos disinfektan dengan minuman sari buah Nutrisari untuk membuat efek mabuk. Para warga binaan tak menyangka oplosan ini justru membuat nyawa satu teman mereka melayang.
"Saya tanya mengapa kamu minum ini? 'Itu Bu, kami di luar biasa minum-minum (miras).' Jadi di Lapas kami bersih tidak ada narkoba, tidak sabu. Jadi mereka dengan segala cara bagaimana mereka bisa mabuk-mabuk di Lapas, berpesta-pesta," kata Lili.
Lili menambahkan, para warga binaan yang berada di 3 blok Lapas menenggak miras oplosan selama dua hari. Yakni, pada Selasa (8/6) dan Rabu (9/6). Mereka mulai merasakan efek samping pada Kamis (11/6) dini hari tadi berupa pusing, sakit perut, hingga sesak dada.
ADVERTISEMENT
"Jadi minumnya bisa dua hari berturut-turut itu, ada yang Selasa ada yang Rabu. Mereka tiga blok," kata Lili.
Dari 21 warga binaan tersebut, 1 orang di antaranya kritis dan 1 orang meninggal dengan inisial RT (25). Mereka seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan status kewarganegaraan Indonesia. Mereka masih dirawat secara intensif. Sementara itu, total warga binaan di Lapas Perempuan Denpasar berjumlah 206.