22 Petugas Pemilu di Bali Sakit Stroke hingga Tercolok Bilik Suara

10 Mei 2019 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menyiapkan kotak suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menyiapkan kotak suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Provinsi Bali merilis jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang mengalami sakit karena kelelahan saat melakukan penghitungan suara.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 22 petugas yang sakit, terdiri anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PKK, Linmas dan anggota KPU. Sementara, dua petugas meninggal dunia.
"Ada 22 orang anggota kami (petugas pemilu) yang sakit," kata anggota Komisionser KPU Bali, I Gede John Darmawan, saat dihubungi kumparan, Jumat (10/5).
Para petugas ini sakit karena mengalami berbagai peristiwa nahas saat proses penghitungan suara. Mulai kecelakaan, terkena serangan jantung, mata tercolok bilik suara, vertigo, hingga mengalami stroke.
Petugas TPS menyiapkan bilik tempat pencoblosan untuk Pemilu 2019. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
John mengatakan, masih menunggu instruksi dari KPU pusat untuk memberi santunan bagi petugas yang sakit dan meninggal. Selain itu, KPU pusat juga memberikan waktu hingga Sabtu (11/4) untuk menyerahkan verifikasi data petugas pemilu sakit dan meninggal.
ADVERTISEMENT
"Kita masih menunggu dari KPU RI bagaimana juknisnya, dari permenkeu kan sudah tapi juknisnya dari KPU kan belum turun. Sekarang KPU provinsi diminta untuk melakukan proses verifikasi dulu sampai tanggal 11 besok," kata dia.
Berikut daftar petugas pemilu di Bali yang mengalami sakit dan meninggal dunia:
Kecelakaan
Serangan jantung
Gejala stroke
Vertigo
Infeksi mata karena tercolok bilik suara
Meninggal dunia
ADVERTISEMENT
Sementara itu, petugas lainnya sakit karena mengalami penurunan kesehatan, sehingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit setempat.