250 Orang Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

9 Oktober 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjuk rasa menembakkan kembang api ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjuk rasa menembakkan kembang api ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ratusan massa ditangkap dalam unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap ratusan massa ini karena diduga kuat melakukan tindakan anarkis hingga terlibat dalam demonstrasi berujung saling serang dengan aparat. Beberapa yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka sementara dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
"Untuk sementara, sampai saat ini telah diamankan sebanyak 250 orang massa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (9/10).
Ibrahim menegaskan, ratusan massa aksi yang diamankan terdiri dari warga sipil sebanyak 77 orang, pelajar 77 orang dan mahasiswa mencapai 95 orang.
Mereka ini diamankan di beberapa lokasi aksi unjuk rasa yang berbeda di Makassar. Seperti di depan kantor DPRD Sulsel, Flyover, Jalan Ap Pettarani, Jalan Urip Sumohardjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.
ADVERTISEMENT
"Mereka sementara diamankan, kini telah menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Kabid Humas merinci, demonstrasi dalam menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Sulsel, pada Kamis (8/10) kemarin. Terdapat 16 lokasi atau titik aksi, yang berpencar di Makassar hingga dibeberapa di Kabupaten. Dalam aksi serentak ini, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menerjunkan 1965 personel gabungan.
"Jumlah personel sebanyak 1965 dengan rincian, Polda Sulsel 886 orang, personel BKO Polres Gowa 60 orang, Polrestabes Makassar 646 orang. Sementara personel cadangan 373, dengan rincian yakni kompi kerangka Polwan 182 orang dan kompi Polki 191 orang. Kemudian, pelibatan TNI BKO Tabes sebanyak 150 orang," jelasnya.
Unjuk rasa berujung rusuh ini, lanjut Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa terdapat tiga personel pengaman ikut terluka. Mereka dilempari batu hingga terkena anak panah busur.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)