26 Bule di Bali Terjaring Razia Masker, Ada yang Marah Tolak Didenda Rp 100 Ribu

17 September 2020 11:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule  di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
zoom-in-whitePerbesar
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
ADVERTISEMENT
Pemprov Bali menerapkan sanksi Rp 100 ribu bagi warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Aturan ini diterapkan agar warga disiplin melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penularan corona.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sejak aturan sanksi diterapkan pada Senin (7/9) lalu, sudah 319 warga yang terjaring razia tak disiplin memakai masker. Mereka terjaring razia saat di jalan raya, objek wisata, hingga mal.
Suryanegara menyebut dari 319 warga, 28 di antaranya termasuk WNA dikenakan sanksi Rp 100 ribu. Sementara 4 warga lainnya dikenakan sanksi sosial karena tak punya uang, seperti membersihkan got hingga membersihkan kebun atau taman kota. Sedangkan sisanya hanya diberi pembinaan.
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
"Warga yang terjaring itu sebagian besar membawa masker tapi tidak dipakai, saat bawa motor atau mobil maskernya dikantongi atau dibuat di dagu. Yang kita tindak denda warga yang memang sama sekali tidak membawa masker," kata Suryanegara saat dihubungi, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
Suryanegara menyatakan terdapat cerita unik yang dialami petugas saat melakukan razia. Ia menyebut ada WNA yang tidak terima ditegur karena tidak memakai masker dengan benar. Menurut Suryanegara, sebagian besar WNA yang terjaring razia tidak menggunakan masker dengan benar. Para WNA merasa tak ada masalah menggunakan masker di dagu saat berkendara dengan mobil atau motor.
Ada pula WNA yang marah-marah tak terima disanksi denda karena tidak memakai dan tidak membawa masker saat di luar rumah. Selain itu ada juga warga lokal mengaku tak punya uang sehingga terpaksa diberi sanksi sosial.
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
"Di kawasan Pantai Parerenan kan 80 persen yang tinggal di sana WNA, kami menemukan ada 26 WNA memakai masker enggak benar dengan berbagai alasan. Minggu lalu, 2 WNA enggak terima (kena denda) dan marah-marah ," kata Suryanegara.
ADVERTISEMENT
Setelah berdebat alot, akhirnya Suryanegara menegur agak keras terhadap 2 WNA tersebut. Kemudian WNA tersebut mengalah dan bersedia membayar denda.
"Mereka bilang di negaranya tidak ada sanksi. "Yaa kalau enggak terima silahkan pulang ke negaramu," cerita Surga menegur keras bule tersebut.
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
Surya menuturkan, pihaknya terus mengedukasi warga termasuk WNA agar disiplin menjalakan protokol kesehatan. Sebab kasus corona di Bali terus melonjak dalam beberapa minggu terakhir.