news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

26 Kantor di Jakarta Ditutup Usai Karyawan Positif Corona, Ini Daftarnya

5 Agustus 2020 10:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Klaster perkantoran beberapa waktu terakhir menjadi penyumbang kenaikan kasus harian virus corona di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, hingga hari ini sudah 26 perusahaan ditutup sementara karena karyawannya positif corona.
ADVERTISEMENT
Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah mengatakan, total 29 perusahaan yang ditutup, dengan rincian 26 ditutup karena ditemukan kasus positif, dan 3 perusahaan lainnya melanggar protokol kesehatan.
"Iya 29 (seluruhnya), yang 26 karena COVID, 3 karena melanggar protokol. Kalau yang COVID, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif COVID-19. Nah, kalau yang melanggar, yang dilanggar itu. Yang kedua ini adalah karena dia tidak mematuhi protokol," kata Andri kepada wartawan, Rabu (5/8).
Andri Yansyah Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
Saat ditanya berapa jumlah karyawan yang positif corona di perusahaan-perusahaan tersebut, Andri enggan merincinya. Ia hanya menyebut setiap kantor terdapat lebih dari satu orang yang positif COVID-19.
Berdasarkan data Disnaker, kantor-kantor yang ditutup karena ditemukan kasus positif corona bukan hanya swasta, tetapi juga kantor pemerintahan. Untuk kantor pemerintahan, Andri mengungkapkan biasanya mereka akan membuat pengaduan ke pihaknya.
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Ada beberapa instansi pemerintah, walaupun kita tidak melakukan pemeriksaan, tetapi dia melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif COVID. Begitu kita lihat oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara. Seperti itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Seluruh kantor yang ditutup karena kasus virus corona sudah melewati proses penyidakan dan validasi dokumen karyawan yang positif.
Pengenaan sanksi selama PSBB transisi. Foto: Disnakertrans DKI Jakarta
Berikut daftar kantor yang ditutup karena kasus positif.

Jakarta Pusat

1. PT. Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. Kimia Farma
4. BRI KCU Tanah Abang
5. PT. Link Tone Indonesia (Gedung INews/ okezone)
6. PT. Meindo Elang Indah
7. Pusat Pengelokaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara

Jakarta Barat

1. Kantin Walikota Jakarta Barat
2. PTSP Jakarta Barat

Jakarta Utara

1. BCA Multifinance
2. Polres Jakarta Utara
3. Kecamatan Koja
4. PT. Dunia Expedisi Transindo
5. PT. Astra Daihatsu Motor

Jakarta Timur

1. PT. Yamaha
2. PT. Puninar
ADVERTISEMENT
3. TIP TOP
4. PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor
5. PT. PP Konstruksi
6. BPKP

Jakarta Selatan

1. BNI Life SMESCO
2. PT. BCA SCBD
3. KEB Hana Bank
4. PT. Daeyoung Communications Indonesia
5. PT. Kronus Indonesia
6. PT. Asiapay Technology Indonesia
Perusahaan yang ditutup karena COVID-19. Foto: Disnakertrans DKI Jakarta
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
=====
Saksikan video menarik di bawah ini.