3.922 Napi di Jabar Dapat Asimilasi, Termasuk Habib Bahar

19 Mei 2020 17:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Jabar memastikan terdapat 3.922 narapidana yang sudah dibebaskan mendapatkan hak asimilasi dan integritas hingga tanggal 18 Mei sesuai dengan Peraturan Menteri 10 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dari angka tersebut, Kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak menuturkan, tercatat 10 narapidana yang melakukan pelanggaran termasuk Habib Bahar bin Smith.
"Sampai dengan hari ini dari 3.922 yang sudah kami bebaskan, yang sudah melakukan pelanggaran itu adalah sebanyak 10 orang termasuk Habib (Bahar bin Smith)" kata dia di Kantor Kemenkumham Jabar, Selasa (19/5).
Liberti menambahkan, 10 orang yang dibebaskan ada yang masih menjalani proses di kepolisian dan ada yang sudah dikembalikan ke sel tahanannya.
Menurut dia, menjadi tugas para petugas di Kanwil Kemenkumham untuk melakukan pengawasan terhadap para narapidana yang sudah dibebaskan.
"Dapat saya sampaikan bahwa dari 10 orang itu ada yang masih menjalani proses di kepolisian dan ada juga yang sudah kembali ke lapas," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Liberti berharap para narapidana yang sudah dibebaskan mendapat hak asimilasi agar tak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat atau perbuatan pidana.
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
Jika sampai mengulang perbuatan lagi, petugas tak segan untuk melakukan penjemputan dan kembali memasukkannya ke dalam sel tahanan.
"Manakala itu terjadi kami akan langsung menjemput dan memasukkan kembali ke lapas," kata dia.
"Ini adalah sebuah ketentuan yang harus tetap kami lakukan dan kami berlakukan kepada narapidana yang saat ini sudah berada di luar sebagai tindak lanjut dari Permen 10 tahun 2020," tandas dia.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT